Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pertimbangan PKB Tunjuk Ais Shafiyah Asfar Sebagai Ketua Harian

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai ketua harian PKB. Ia masih berusia 23 tahun.

18 September 2024 | 14.04 WIB

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menjelaskan alasan partainya sehingga memilih Ais Shafiyah Asfar sebagai ketua harian PKB. Muhaimin mengatakan penunjukan Ais Shafiyah sebagai ketua harian tidak berhubungan dengan sikap partainya yang bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

Ia mengatakan munculnya jabatan ketua harian PKB juga tidak berhubungan dengan dirinya yang akan sibuk dalam pemerintahan Prabowo mendatang. Tapi tujuan adanya jabatan ketua harian dalam komposisi pengurus PKB serta jabatan itu diisi oleh kalangan anak muda adalah untuk mendukung regenerasi di partainya. 

"Spektrum pekerjaan PKB semakin luas, maka saya harus berbagi tugas dengan ketua harian dalam berbagai bidang," kata Muhaimin di kantor Dewan Pengurus Pusat PKB, Rabu, 18 September 2024

Muhaimin menjelaskan, ketua harian PKB ini akan bertanggung jawab dalam pengorganisasian dan implementasi program mewakili ketua umum sehari-hari. Tugas ketua harian akan berbeda dengan ketua umum PKB. “Kalau Ketua Harian, akan melaksanakan tugas harian, maka Ketua Umum bertanggung jawab kepada seluruh program secara umum," kata dia.

Muhaimin baru saja mengumumkan komposisi kepengurusan PKB periode 2024-2029. Komposisi kepengurusan ini sedikit berbeda dari surat keputusan partai ini yang sebelumnya beredar. Dalam SK terbaru tersebut, terdapat jabatan ketua harian serta wakil ketua harian.

Ketua Harian dijabat oleh Ais Shafiyah Asfar. Selanjutnya, wakil ketua harian dijabat oleh Muhammad Aji Pratama, Gielbran M. Noor, Lukman Maulana, Nadya Alfi Roihana, Najmi Mumtaza Rabbani, dan Riezal Ilham Pratama. 

Ais Shafiyah, yang berusia 23 tahun, merupakan kandidat doktor di Universitas Airlangga. Ia menempuh program studi S1 marketing management di University of Essex, dan pendidikan magister jurusan marketing communication di Cardiff University. Ais juga merupakan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.

Saat konferensi pers, Muhaimin tak menjelaskan secara tegas alasan adanya jabatan ketua harian dalam komposisi kepengurusannya tersebut berhubungan dengan posisi dirinya di kabinet Prabowo mendatang. Ketika awak media mengkonfirmasinya, Muhaimin justru menjelaskan hal lain.

"Soal kabinet, PKB sama sekali tidak punya kewenangan apa pun. Itu mutlak hak prerogatif presiden," kata Muhaimin.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan PKB memiliki tanggung jawab agar pemerintahan Prabowo bermanfaat bagi publik. Karena itu, PKB berkomitmen untuk memberikan kemakmuran, kesejahteraan, dan keamanan masyarakat jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

"PKB tahu persis bahwa secara moral kami merasa punya kewajiban mensukseskan pemerintahan. Kami merasa tak perlu ikut campur soal hak prerogatif," ujarnya.

Pilihan Editor : Konflik Tak Berujung PKB dan NU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus