Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Berita Tempo Plus

Adu Kuat Merebut Harta Negara

Kejaksaan Negeri Bojonegoro berusaha mengembalikan harta negara dari para koruptor. Meski alot, beberapa aset sudah disita.

6 Januari 2014 | 00.00 WIB

Adu Kuat Merebut Harta Negara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja berjajar membuat pagar betis di depan rumahknockdown dari kayu jati berukiran Jepara di jalan raya Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Rabu tiga pekan lalu. Sejumlah orang yang mencoba menghadang petugas Kejaksaan akhirnya menyerah. Beberapa anak buah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Nusirwan Sahrul pun dibiarkan menerobos masuk pintu pagar rumahbergaya joglo berukuran 9 x 15 meter milik bekas Bupati Bojonegoro Muhammad Santoso, 71 tahun, itu. Mereka memasang papanputih yang tingginya sekitar tiga meter bertulisan: "dan bangunan ini dirampas untuk negara berdasarkan putusan MA Nomor: 636 K/PID.SUS/2011 tanggal 14 Juli 2012".

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus