Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja berjajar membuat pagar betis di depan rumahknockdown dari kayu jati berukiran Jepara di jalan raya Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Rabu tiga pekan lalu. Sejumlah orang yang mencoba menghadang petugas Kejaksaan akhirnya menyerah. Beberapa anak buah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Nusirwan Sahrul pun dibiarkan menerobos masuk pintu pagar rumahbergaya joglo berukuran 9 x 15 meter milik bekas Bupati Bojonegoro Muhammad Santoso, 71 tahun, itu. Mereka memasang papanputih yang tingginya sekitar tiga meter bertulisan: "dan bangunan ini dirampas untuk negara berdasarkan putusan MA Nomor: 636 K/PID.SUS/2011 tanggal 14 Juli 2012".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo