Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Wajib Lapor Dua Kali Sepekan

Agung Hidayatullah diharuskan melapor ke kepolisian dua kali sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Hingga saat ini polisi belum mengungkap pasal sangkaan terhadap Agung.

19 September 2022 | 00.00 WIB

Ilustrasi peretasan. Dok Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Ilustrasi peretasan. Dok Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Agung Hidayatullah melapor ke Polres Madiun setiap Senin dan Kamis.

  • Pakar hukum menilai semestinya pelaku utama kasus Bjorka ditangani lebih dulu, baru mengusut pihak-pihak yang membantunya.

JAKARTA — Muhammad Agung Hidayatullah berstatus wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terafiliasi dengan Bjorka, akun anonim yang mengklaim sudah meretas data pribadi penduduk Indonesia di sejumlah lembaga. Agung mesti melapor ke kepolisian dua kali sepekan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus