Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Agung Hidayatullah melapor ke Polres Madiun setiap Senin dan Kamis.
Pakar hukum menilai semestinya pelaku utama kasus Bjorka ditangani lebih dulu, baru mengusut pihak-pihak yang membantunya.
JAKARTA — Muhammad Agung Hidayatullah berstatus wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terafiliasi dengan Bjorka, akun anonim yang mengklaim sudah meretas data pribadi penduduk Indonesia di sejumlah lembaga. Agung mesti melapor ke kepolisian dua kali sepekan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo