Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Mensos Temui Perwakilan Pengunjuk Rasa Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Gemas juga menyerahkan dokumen petisi dari masyarakat sipil dan pernyataan bersama dari masyarakat internasional soal penolakan gelar pahlawan Soeharto

15 Mei 2025 | 18.37 WIB

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) membentangkan poster  untuk menolak gelar pahlawan untuk Soeharto di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat,15 Mei 2025.  Tempo/Ahmad Naufal Oktavian.
Perbesar
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) membentangkan poster untuk menolak gelar pahlawan untuk Soeharto di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat,15 Mei 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. Perwakilan dari massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) itu menyerahkan dokumen petisi dari masyarakat sipil dan pernyataan bersama dari masyarakat internasional kepada Gus Ipul, sapaan Saifullah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya terima dokumennya," kata Gus Ipul saat menerima dokumen petisi. Menteri Sosial itu memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat, termasuk penolakan untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Dia menyatakan tidak hanya mendengar masukan dari yang pro, tetapi juga yang kontra soal pemberian gelar pahlawan untuk presiden ke-2 itu.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang hadir di lokasi menjelaskan alasan menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional lantaran TAP MPR nomor 11 tahun 1998 dianggap masih berlaku.

Selain itu, Usman menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan pahlawan kepada Soeharto. "Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Abdul Malik Haramain, mengatakan Kemensos menerima masukan tersebut dan akan dikaji lebih lanjut. "Tentu saja pembahasannya di tim pengkaji dan peneliti yang kami bentuk," katanya.

Ia menjelaskan setelah diteliti dan dikaji, tim akan merekomendasikan hasilnya ke dewan gelar. Lalu, dewan gelar akan membahasnya secara detail dan komprehensif. "Sebelum itu, Kemensos menerima usulan dari pemkab, pemkot, dan pemprov. Dan itu usulan resmi dari pemerintah daerahnya masing-masing," katanya.

Malik Haramain mengatakan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus