Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Alih Profesi Guru Honorer di Jakarta

Nasib guru honorer di Jakarta: dipecat lalu jadi pengemudi ojek online.

1 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Seorang guru SD Negeri memberikan pelajaran kepada siswa kelas V di Kalimantan Selatan, 20 Juli 2024. ANTARA/Bayu Pratama S
Perbesar
Seorang guru SD Negeri memberikan pelajaran kepada siswa kelas V di Kalimantan Selatan, 20 Juli 2024. ANTARA/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SUDAH satu bulan Andi Hidayat Maulana dipecat sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri 231 Jakarta. Pengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam di kelas VII itu termasuk guru yang terkena dampak cleansing terhadap guru honorer yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Desi Luthfiani berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus