Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Bandara Juanda dan Ngurah Rai Dibuka Lagi untuk WNA Segala Tujuan

Kata Luhut Bandara Juanda akan dapat menerima WNA dan WNI di luar pekerja migran Indonesia.

15 Februari 2022 | 00.38 WIB

Calon penumpang berjalan di lobby Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 18 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Perbesar
Calon penumpang berjalan di lobby Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 18 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan membuka pintu keberangkatan dan kedatangan jamaah umrah melalui Bandara Juanda Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Selain itu, Bandara Juanda juga akan dapat menerima WNA dan WNI di luar pekerja migran Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 14 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara Bandara Ngurah Rai Bali juga akan dibuka untuk WNA-WNI non-PMI dengan segala tujuan, tidak hanya wisatawan. "Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht)," ujar Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian lama waktu karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Mulai pekan depan, PPLN yang telah melakukan vaksinasi booster, hanya perlu melakukan karantina selama tiga hari. Jika belum, maka tetap berlaku aturan masa karantina seperti sebelumnya, yakni selama lima hari.

Ke depan, jika situasi terus membaik, kata Luhut, pemerintah berencana menurunkan masa karantina menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN pada Maret mendatang.

"Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April, kita tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Namun sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ujar Luhut.

DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus