Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

13 Maret 2024 | 13.11 WIB

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Perbesar
Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad lalu, 10 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut terdapat pembagian bahan kampanye berupa selebaran, pamflet, brosur, dan kartu nama. Bahan kampanye itu memuat nama, nomor urut partai, visi misi oleh Caleg (calon anggota legislatif) DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Disebarkan oleh orang yang tidak dikenal di sekitar gedung World Trade Center," kata Lolly dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 13 Maret 2024.

Meski begitu, Lolly mengklaim, berdasarkan hasil klarifikasi pengawas, pihak yang melakukan kampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran yaitu bukan peserta, pelaksana, dan/atau tim kampanye. "Sehingga dilakukan mekanisme pencegahan saja," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pengawasan pengawas pemilu, terdapat saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu. Adapun saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu terdapat di KSK 103.

Lolly menyebut, selain adanya kampanye, catatan lainnya yaitu terdapat TPS yang tidak dibuka tepat waktu karena adanya miskomunikasi terkait kehadiran pengawas TPS dan adanya saksi peserta Pemilu yang belum hadir di lokasi TPS. Lolly mengklaim, pengawas sudah menyarankan agar segera dibuka jika saksi peserta Pemilu belum hadir setelah 30 menit sejak jadwal pembukaan TPS.

Catatan lainnya, kata Lolly, tidak adanya layanan help desk atau meja bantuan di TPS, sehingga pemilih yang mengantre dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi.

Mengenai kejadian ini, Lolly mengklaim, Pengawas Pemilu sudah memberikan masukan informasi baik kepada petugas registrasi maupun kepada pemilih mengenai teknis pendataan pemilih pada saat registrasi.

Catatan selanjutnya, yaitu terdapat data pemilih yang tidak akurat. Berdasarkan pengecekan pada Cek DPT Online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, namun pada PSU tidak terdaftar sebagai DPT.

KPU menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu, 10 Maret 2024 dengan dua metode, yakni TPS dan KSK. KPU sudah menetapkan DPTLN untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih yang dilakukan di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih melakukan PSU di 120 KSK.

Bawaslu merekomendasikan PSU di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus