Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa dua pekan lalu, jaksa menuntut Deddy Kusdinar sembilan tahun bui. Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu didakwa menyalahgunakan wewenang dan menerima Rp 300 juta dalam proyek pembangunan pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, pada 2010-2012.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo