Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Dua Resolusi OKI Akui Penerbitan Mushaf Al Quran Bahasa Isyarat Milik Indonesia

Mushaf Al Quran bahasa isyarat digagas oleh Kementerian Agama dan dicetak pertama kalinya pada 2023.

30 April 2025 | 20.12 WIB

Guru mengajarkan siswa penyandang tunarungu membaca Iqra menggunakan bahasa isyarat di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Banten, 4 Maret 2025. Kegiatan belajar mengaji yang diikuti 45 siswa tersebut agar para penyandang tunarungu mendapatkan kesempatan mendalami ilmu agama serta membaca Al Quran dengan baik dan benar. Antara/Putra M. Akbar
Perbesar
Guru mengajarkan siswa penyandang tunarungu membaca Iqra menggunakan bahasa isyarat di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Banten, 4 Maret 2025. Kegiatan belajar mengaji yang diikuti 45 siswa tersebut agar para penyandang tunarungu mendapatkan kesempatan mendalami ilmu agama serta membaca Al Quran dengan baik dan benar. Antara/Putra M. Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi kerjasama Islam (OKI) mengakui dan mengapresiasi penerjemahan Mushaf Al Quran dalam bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas sensorik pendengaran atau insan tuli yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI pada 2023. Pengakuan tersebut tertuang dalam dua resolusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pertama adalah Resolusi OKI Nomor 4/50 C tentang Isu Sosial Keluarga, Pemuda, dan Olahraga dan kedua adalah Resolusi OKI nomor 7/50-S&T tentang Aktivitas Universitas. Kedua resolusi mengenai pengakuan mushaf Al Quran berbahasa isyarat ini disampaikan melalui dua resolusi yang disahkan pada Sidang Ke-50 Dewan Menteri Luar Negeri OKI di Yaounde, Kamerun, pada Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"OKI memandang mushaf Al Quran tersebut merupakan suatu langkah maju dalam menjamin kesetaraan akses dan pengajaran Islam dan Al Quran bagi seluruh umat Muslim, terkhusus bagi penyandang disabilitas Tuli," seperti keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), seperti yang dikutip Antara, Selasa, 29 April 2025.

Selain itu, OKI menyatakan dukungan terhadap kolaborasi Universitas Islam Teknologi (IUT) dan pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan sebuah seminar daring mengenai Al Quran Bahasa Isyarat pada 24 Maret 2024. Menurut OKI, seminar tersebut menjadi satu langkah yang baik untuk memajukan pengajaran Al Quran berbahasa isyarat.

OKI turut mendorong negara-negara anggota dan badan-badan terkait untuk memajukan pengembangan Al Quran bahasa isyarat dalam rangka memastikan pendidikan agama Islam yang inklusif bagi semua, termasuk bagi penyandang disabilitas pendengaran.

Mushaf Al Quran bahasa isyarat digagas oleh Kementerian Agama dan dicetak pertama kalinya pada 2023. Mushaf Al Quran tersebut diproduksi oleh Lajnah Pentasihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang Diklat Kemenag.

Menurut Kepala LPMQ Balitbang Diklat Kemenag Abdul Aziz Sidqi dalam pernyataan pada 13 November 2023, proses penyusunan mushaf Al Quran bahasa isyarat dimulai sejak 2021 dan diawali dengan penyusunan panduan membaca Al Quran bahasa isyarat. Setelah peluncuran Juz 'Amma bahasa isyarat pada 2022, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan seluruh 30 juz Al Quran dalam bahasa isyarat.

Selain telah diakui OKI, mushaf Al Quran berbahasa isyarat ini disebut Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas sebagai mushaf Quran berbahasa isyarat pertama di dunia.

"Alhamdulillah, proses penyusunan mushaf Al Quran Isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak. Ini akan menjadi mushaf Al Quran Bahasa Isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia," kata Yaqut, Senin, 13 November 2023 dikutip dari laman Kemenag.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus