Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

BPOM: Makanan Mengandung Zat Berbahaya Menurun secara Nasional

Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito memaparkan adanya penurunan jumlah makanan yang tidak memenuhi ketentuan dari BPOM secara nasional.

3 Juni 2017 | 01.15 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan terkait mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perbesar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan terkait mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki bulan Ramadan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM intensif melakukan operasi khusus dengan memeriksa kandungan zat berbahaya yang terdapat pada makanan olahan dan takjil ke berbagai daerah di Indonesia.

Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito memaparkan adanya penurunan jumlah makanan yang tidak memenuhi ketentuan dari BPOM secara nasional, di Pasar Benhil Jakarta Pusat, Jumat 3 Juni 2017.

Baca juga:
Awasi Jajanan Olahan Jelang Ramadan, BPOM Buka Posko Pengaduan


"Yang tidak memenuhi ketentuan sudah turun dari 2014 sampai sekarang. Tiga tahun lalu, 15,5 persen yang tidak memenuhi ketentuan jadi masih melanggar aturan yang ada, tapi sampai sekarang 2015, 2016 turun 7,7 persen dan dalam dua pekan sudah turun 5,3 persen," kata Penny.

Turunnya jumlah makanan yang tidak memenuhi syarat makanan sehat menurut BPOM karena program intensifikasi yang dilakukan satu minggu sebelum ramadhan dan satu minggu setelah lebaran, dengan pelaporan setiap satu minggu sekali.

Baca pula:
Menu Buka Puasa, Wali Kota Palu Minta BPOM Cek Bahan Kimianya


Selain pengamatan, intensifnya program yang dilakukan BPOM karena mereka turun ke lapangan dan replikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang menjadi faktor suksesnya penurunan jumlah makanan tidak memenuhi syarat.

Penny juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk terus mengembangkan sidak dan pengamatan yang tidak hanya dilakukan di pasar tradisional tapi juga di pusat penjualan pangan pengolahan salah satunya seperti di pasar bendungan hilir, Jakarta.

WULAN NOVA   I   S. DIAN ANDRYANTO


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus