Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Breaking News: Pemerintah Dikabarkan Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli

Jokowi dikabarkan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.

20 Juli 2021 | 19.21 WIB

Foto udara warga berziarah di dekat pusara keluarganya di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 15 Juli 2021. Pada Kamis 15 Juli kasus aktif di Indonesia mencapai 480.199 kasus, melampaui Rusia yang tercatat 457.250 kasus, Indonesia juga jauh melampaui India yang tercatat 432.011 kasus. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto udara warga berziarah di dekat pusara keluarganya di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 15 Juli 2021. Pada Kamis 15 Juli kasus aktif di Indonesia mencapai 480.199 kasus, melampaui Rusia yang tercatat 457.250 kasus, Indonesia juga jauh melampaui India yang tercatat 432.011 kasus. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut informasi yang diperoleh Tempo keputusan ini diambil untuk lebih menekan laju penularan Covid-19. Namun, sumber ini mengatakan pemerintah akan melonggarkan PPKM pada 26 Juli jika kasus menurun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan resminya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah baru akan melonggarkan pembatasan pada 26 Juli 2021. Syaratnya, kasus Covid menurun.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi melalui konferensi pers daring pada Selasa, 20 Juli 2021.

Salah satu yang kembali diperbolehkan adalah masyarakat bisa makan di tempat. Namun hanya boleh maksimal selama 30 menit. Restoran, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki usaha di ruang terbuka dipersilakan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, ada setidaknya enam indikator yang tidak tercapai dalam pelaksanaan pembatasan darurat jilid pertama. Keenam inidikator ini adalah pengetesan, pelacakan, penurunan mobilitas, vaksinasi Covid-19, angka positivitas atau positivity rate, dan target menekan laju penularan. Dalam pengetesan, misalnya, pemerintah menargetkan 324 ribu per hari di Jawa dan Bali. Realisasinya, pemerintah hanya mampu mencapai 127 ribu per hari, dan itu pun angka total nasional.

Target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari, faktanya hanya dapat dipenuhi 546 ribu per hari. Target menekan laju kenaikan penularan hingga 10 ribu kasus per hari, juga masih jauh. Kemarin, angka kasus harian sebanyak 34.257.

Begitu pula dengan pelacakan, target 15 orang per satu kasus positif atau 300 ribu kontak tapi realisasi masih 250 ribu kontak. Target positivity rate 10 persen, realisasinya masih 25 persen. Selama PPKM Darurat pemerintah juga menargetkan 30 persen penurunan mobilitas, namun yang tercapai masih 20 persen.

Catatan: Isi berita ini telah diedit pada Selasa, 20 Juli 2021 pukul 19.53 WIB dengan mencantumkan keterangan resmi dari Presiden Jokowi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus