Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEJAKSAAN Agung disorot seiring dengan mencuatnya pengakuan kepala daerah yang diduga ditekan menggunakan kasus hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, prinsip penanganan perkara di lembaganya selalu bebas dari intervensi politik. “Proses hukum tak bisa dicampur aduk dengan kepentingan partai,” katanya kepada wartawan Tempo, Devy Ernis dan Raymundus Rikang, pada Kamis, 29 Agustus lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo