Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi tahap wajib bagi siswa-siswi yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya ke sekolah negeri. Calon peserta didik baru (CPDB) perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan wilayah setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir dari ppdb.jakarta.go.id, rangkaian PPDB 2023 DKI Jakarta dimulai dari fase prapendaftaran pada 10 Mei–9 Juni mendatang. CPDB yang harus mengikuti prapendaftaran adalah siswa-siswi domisili Jakarta yang sebelumnya bersekolah di luar daerah, berasal dari sekolah asing, atau lulusan 2021 atau 2022 yang belum terdaftar pada satuan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prapendaftaran dilakukan pada situs web https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran guna melengkapi kumpulan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), rapor, sertifikat prestasi, dan lain-lain. Jika sudah, CPDB dapat mencetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran dan memperoleh nomor Sistem Pendataan Nilai Raport (SIDANIRA) untuk berlanjut ke proses pendaftaran.
Proses pendaftaran sendiri dilakukan pada situs web https://ppdb.jakarta.go.id. Sebelum memilih sekolah tujuan, CPDB perlu melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK terlebih dahulu dengan tahapan sebagai berikut.
- Mengakses laman publik PPDB 2023 DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan klik tombol “Ajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan yang akan ditempuh.
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
- Memilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN / token untuk proses aktivasi.
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.
- Mengecek secara berkala status verifikasi dengan klik tombol “Cek Status Verifikasi Ajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan yang akan ditempuh.
- Jika sudah terverifikasi, CPDB bisa melakukan aktivasi akun dengan klik tombol “Aktivasi” pada menu Daftar di menu masing-masing jenjang, masukkan Nomor Peserta beserta PIN / token, dan ganti PIN / token tersebut menjadi kata sandi (password).
- Aktivasi akun sudah berhasil dan CPDB bisa berlanjut ke tahap pemilihan sekolah tujuan dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
Fase pengajuan akun berlangsung pada 24 Mei–5 Juli 2023 selama 24 jam dan akan ditutup pada pukul 14.00 di hari terakhir. Sementara itu, silakan simak jadwal lengkap PPDB 2023 DKI Jakarta berikut ini.
Pengajuan Akun: 25 Mei–5 Juli 2023
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12 Juni–5 Juli 2023 (untuk semua jalur mulai dari prestasi, afirmasi, zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, hingga tahap kedua yang pendaftaran masing-masing jalurnya berlangsung selama 2 hari)
Proses Seleksi: 12 Juni–5 Juli 2023
Pengumuman: 14 Juni–5 Juli 2023 (sesuai ketentuan masing-masing jalur)
Lapor Diri: 15 Juni–7 Juli 2023 (untuk semua jalur mulai dari prestasi, afirmasi, zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, hingga tahap kedua yang lapor diri masing-masing jalurnya berlangsung selama 2 hari).
NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM (CW)