Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dasco Sebut Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Belum Fix, Ini Pertimbangannya

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran belum ditetapkan.

15 September 2024 | 10.23 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran belum ditetapkan. Komposisinya masih dalam pembahasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jumlah kementerian masih disimulasikan,” kata Dasco melalui pesan suara kepada Tempo pada Ahad, 15 September 2024. Wakil Ketua DPR ini mengisyaratkan bahwa jumlah kementerian masih dipertimbangkan karena mereka bakal menjalankan program kampanye, visi Astacita, dan 17 Program Aksi Prabowo-Gibran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco mengatakan, mengenai jumlah yang beredar, termasuk yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, itu masih sebatas kemungkinan. “Tapi saya sampaikan belum fix jumlahnya,” katanya.

Sebelumnya Zulkifli – yang akrab disapa Zulhas, mengungkap kemungkinan jumlah menteri akan bertambah di Kabinet Prabowo. Menteri Perdagangan tersebut menuturkan pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari presiden. Dia sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo perihal jatah menteri yang akan diberikan kepada PAN.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini sedang menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara.

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024 ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri Kabinet Prabowo menjadi 44 seperti dikutip dari Antara. “Kita tahu itu haknya Bapak Presiden.”

Penambahan jumlah menteri pada Kabinet Prabowo dimungkinkan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi UU Kementerian Negara akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada pekan depan.

Pilihan Editor: 
Erapol Indonesia Sebut Kabinet Zaken Prabowo Sekadar Gimik

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus