Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Draf Miring Aturan Menguping

Dewan Perwakilan Rakyat mengebut Undang-Undang Penyadapan. Berpotensi melemahkan komisi antikorupsi.

13 Juli 2019 | 00.00 WIB

Draf Miring Aturan Menguping/TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Draf Miring Aturan Menguping/TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KUNJUNGAN Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ke Kolombia dan Cile pada awal tahun ini menjadi bekal Supratman Andi Agtas dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Penyadapan. Terutama untuk bagian lembaga yang bertugas mengkoordinasi penyadapan. Selama ini, kata Supratman, setiap lembaga penegak hukum bisa melakukan penyadapan tanpa perlu berkoordinasi karena masing-masing mempunyai alat sadap.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus