Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengaku sudah dua kali mengajukan permohonan mundur sebagai juru bicara presiden kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebanyak dua kali juga, Jokowi menolak permohonannya itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sebenarnya ketika memutuskan nyaleg, sudah dua kali sampaikan pengunduran diri selaku juru bicara presiden atau staf khusus kepada Presiden," kata Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Johan Budi mengatakan, Jokowi melarangnya mundur sebagai juru bicara presiden, karena tidak ada aturan yang melarang staf khusus presiden menjadi calon anggota legislatif. "Menurut Presiden tidak ada aturan yang dilanggar saya sebagai stafsus presiden sekaligus nyaleg," katanya.
Menurut Johan Budi, pencalegannya dipastikan tidak akan mengganggu pekerjaan sebagai juru bicara presiden. Pasalnya, kata dia, jabatan staf khusus bukan lah pejabat struktural atau aparatur sipil negara. Sehingga, ketika sudah masuk musim kampanye caleg, Johan Budi mengatakan hanya perlu meminta izin dari Presiden Jokowi. "Kalau misalnya hari kerja, saya izin kepada Pak Presiden," kata dia.
Karena fokus pada pencalegan dan menjadi juru bicara presiden, Johan Budi juga memutuskan untuk mundur dari juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu menilai akan ada benturan kepentingan jika menjadi juru bicara presiden sekali juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Saya menghindari benturan kepentingan itu. Kan saya staf khusus presiden, kemudian berkampanye, kan enggak pas," ucapnya.