INFO JABAR — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar memutuskan, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah masing-masing diperpanjang hingga 13 April mendatang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil, mengatakan sehubungan dengan situasi yang memang belum pulih dan situasi hasil dari rapid test juga menunjukkan ada peningkatan kasus Covid-19 maka pihaknya memutuskan hal tersebut.
Emil pun sudah memberikan arahan kepada kepala daerah kota dan kabupaten untuk memperpanjang masa belajar dari rumah bagi pelajar.
"Saya sudah memberikan arahan kepada kepala daerah tingkat 2 bahwa masa sekolah di rumah bagi SD, SMP, SMA, SMK dan yang setara diperpanjang selama dua minggu sampai 13 April 2020," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Minggu, 29 Maret 2020.
Emil meminta pengajar tetap aktif memberikan arahan maupun tugas kepada pelajar yang belajar di rumah, begitu pula dengan para pelajar pun harus tetap aktif mengikuti arahan guru mereka.
"Mohon tetap aktif ya tetap mengikuti arahan-arahan dan tugas dari guru-guru yang menyelenggarakan kelas secara jarak jauh atau online. Saya kira itu menjadi keputusan, mudah-mudahan bisa diikuti dengan baik," tuturnya.
Adapun keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set. Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada Jumat, 27 Maret 2020.
"Hal itu (perpanjangan PBM di rumah) memperhatikan perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Jabar sekaligus Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jabar," ucap Dewi dalam rilis Humas Jabar, Sabtu 28 Maret 2020.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar itu, Dewi pun meminta mereka menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Selain itu, Dewi meminta pihak sekolah agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (online) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.
"Sesuai minat dan kondisi masing-masing (peserta didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Penugasan juga tidak diharuskan secara kuantitas sesuai jumlah jam pembelajaran reguler, namun cukup merepresentasikan mata pelajaran," ujarnya.
Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, lanjut Dewi, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
"PBM (dari rumah) agar dilakukan secara kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan, serta tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali," kata Dewi. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini