Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Calon Presiden dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Anies Baswedan diketahui terus melakukan safari politik ke sejumlah tempat di Indonesia. Banyak pihak mengaitkannya dengan Kampanye untuk Pilpres 2024.
Fakta Safari Politik Anies Baswedan
Disarikan dari laporan Tim Tempo, berikut sejumlah fakta mengenai safari politik mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan:
- 1. NasDem tegaskan bukan kampanye
Gencarnya safari politik Anies Baswedan, berujung pada pernyataan Bawaslu yang menyebut eks Gubernur DKI mencuri start kampanye. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menegaskan bahwa safari politik Anies murni sosialisasi, alih-alih kampanye.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menjelaskan, ada perbedaan mendasar perihal sosialisasi dengan kampanye. Menurut dia, sosialisasi bekerja di ruang yang penuh aturan. Sementara kampanye diatur oleh jadwal dalam tahapan Pemilihan Umum.
“Kalau kampanye di dalamnya mengajak pemilih, mengajak untuk mencoblos,” kata Ali ketika dihubungi pada Sabtu, 17 Desember 2022.
Dalam sosialisasinya, Ali menyebut bahwa Anies tidak pernah mengajak masyarakat untuk memilih dia. Hal tersebut lantaran Anies belum resmi jadi capres.
- 2. “Kesempatan mendengar aspirasi masyarakat”
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan alasan dirinya melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia. Ia mengatakan hal itu merupakan kesempatan dia untuk mendengar keluh kesah masyarakat yang selama ini belum terungkap.
"Bagi saya sendiri ini adalah kesempatan untuk satu mendengar apa hal-hal yang menjadi masalah apa aspirasi yang berkembang apa tema-tema yang muncul," kata Anies melalui platform YouTube R66 Newlitics pada, Sabtu, 17 Desember 2022.
Dalam penjelasan yang disampaikan, Anies menilai kunjungan-kunjungannya...
Dalam penjelasan yang disampaikan, Anies menilai kunjungan wilayah yang dilakukannya merupakan belanja masalah. Artinya, ia mengatakan perjalanan itu merupakan kegiatan yang harus dibeli dengan menukarkan informasi permasalahan yang terdapat di masyarakat.
"Itu shopping untuk masalah, kemudian yang ketiga ada relawan-relawan yang berada di berbagai tempat yang semua juga mengundang dan tidak mungkin didatanginnya berputar-putar gantian," ujar Anies.
- 3. Sempat ditolak di sejumlah daerah
Di beberapa daerah, safari politik Anies justru dijegal atau mendapat penolakan oleh sejumlah golongan.
Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zahro, safari politik hakikatnya bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai dan capres yang akan diusung. “Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang benar dan tidak merugikan rakyat” ujar Siti dikutip dari Lipi.go.id.
Aksi penolakan sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Kota Solo (MKS) sempat mewarnai kedatangan Anies Baswedan ke Solo, Ahad, 25 Desember 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Salah satu penyebab penolakan tersebut adalah perihal izin tempat yang dicabut, hal itu terjadi pada safari politik Anies di Aceh dan Riau. Anies dijadwalkan berkunjung ke Serambi Mekkah pada 2-3 Desember 2022 dan Pekanbaru 4 Desember 2022. Seperti diungkapkan Ahmad Ali, penyebab penolakan tersebut karena izin penggunaan tempat di kedua kota itu dicabut secara tiba-tiba oleh pemerintah daerah setempat.
Selain di Aceh, penolakan safari politik Anies juga sempat muncul di Jogja dan Ciamis lalu wilayah Solo.
Dilarang KPU, Namun diizinkan Bawaslu?
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu sepakat memperbolehkan partai politik melakukan sosialisasi terbatas sebelum masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada November 2023. KPU menegaskan sosialisasi itu boleh dilakukan secara terbatas dengan menampilkan nama, logo, nomor urut, serta visi dan misi partai.
Namun, menurut KPU, seseorang atau figur caleg ataupun capres dilarang...
Namun, menurut KPU, seseorang atau figur caleg ataupun capres dilarang menyosialisasikan dirinya. Pembatasan itu karena saat ini belum ada penetapan resmi terkait calon atau peserta pemilu legislatif maupun eksekutif.
Rencana larangan tersebut dikeluarkan KPU setelah sejumlah pihak mengadukan capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan, ke Bawaslu. Anies diadukan karena dianggap mencuri start kampanye dalam safari politik ke berbagai daerah. Akan tetapi Bawaslu menilai safari politik mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak melanggar aturan apa pun.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memang menyebut bahwa Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Bagja menyebut kampanye pada tahapan Pemilu 2024 secara resmi baru boleh ditunaikan pada November 2023.
Namun, Bagja juga berujar jika Anies tak melanggar aturan Pemilu 2024 karena belum secara definitif terdaftar sebagai capres. Meski begitu, Bagja menyebut Bawaslu akan berdiskusi dengan KPU tentang aksi curi kampanye Anies ini.
"Jadi masih dirumuskan kampanye di luar jadwal itu apa. Ini kita lagi mau ngobrol sama Pak Afif (Komisioner KPU) dan teman-teman," kata Bagja.
Sontak, DPR RI juga buka suara terkait hal tersebut. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai rencana KPU, dan Bawaslu untuk melarang sosialisasi calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) sebelum penetapan dan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlebihan. Dia menilai sosialisasi sebelum masa kampanye tersebut tak melanggar peraturan apa pun.
"Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi," pesan Guspardi ihwal safari politik Anies Baswedan dianggap kampanye terselubung atau tidak.
DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : KPU Dianggap Berlebihan Soal Rencana Larangan Sosialisasi Caleg dan Capres
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.