Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat Faldo Maldini menyatakan keyakinannya bahwa Peraturan Daerah Syariah di Sumbar tak bertentangan dengan cita-cita partainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Faldo, PSI hanya berusaha mengkritik oknum elite lokal yang hanya membawa-bawa nama agama saja namun tidak menolak keberadaan syariah itu sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Setiap orang berhak memeluk kepercayaannya. Ada orang yang ingin berkuasa selamanya, lalu fitnah macam-macam. Sampai bilang, PSI bukan partainya orang Sumbar, ini kan memecah belah," kata Faldo saat dihubungi Tempo, Jum'at 1 November 2019.
Mantan Wakil Sekjen PAN itu mengatakan, ia mendukung semangat syariah yang bisa memberi manfaat untuk perempuan, anak, lingkungan dan alam. Faldo berpendapat tujuan islami yang ia yakini dapat bermanfaat bagi Sumatera Barat.
"Kita ingin Sumangaik Baru untuk Sumbar, bicara perubahan. Orang Sumbar otaknya harus makin pintar, perutnya harus makin kenyang, dompetnya harus makin penuh, hatinya harus makin tentram. Itu juga tujuan syariah yang saya yakini," ujar Faldo.
Faldo Maldini diketahui akan mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Barat pada 2020. Tapi ia masih terganjal batas usia calon kepala daerah. Dalam UU Pilkada diatur batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
Faldo Maldini mengatakan penetapan calon pada Pilkada 2020 adalah 8 Juli 2020. Saat itu, Faldo masih berusia 29 tahun. Kini ia tengah menggugat aturan batas usia itu ke Mahkamah Konstitusi.
NINDY ASTUTI