Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Golkar Usul Perppu Calon Kepala Daerah Korupsi Dapat Diganti

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan kepada pemerintah agar membuat perppu mengenai calon kepala daerah yang terjerat korupsi.

28 Maret 2018 | 01.38 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto bersama Ketua Dewan Pembina Partai Gorlkar Aburizal Bakrie memberikan keterangan pada media seusai rapat strategi pemenangan Pilkada dan Pemilu 2019 di kantoe DPP Golkar, Slipi, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Hendrantyo Hanggi
Perbesar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto bersama Ketua Dewan Pembina Partai Gorlkar Aburizal Bakrie memberikan keterangan pada media seusai rapat strategi pemenangan Pilkada dan Pemilu 2019 di kantoe DPP Golkar, Slipi, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Hendrantyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan kepada pemerintah agar membuat Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai calon kepala daerah peserta Pilkada yang terjerat kasus korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Partai Golkar mengusulkan, 30 hari sebelum Pilkada ini bisa diajukan penggantinya," kata Airlangga saat ditemui di kantor DPP Golkar, Selasa, 27 Maret 2018. Menurut Airlangga, Partai Golkar melihat bahwa ada kejadian luar biasa saat peserta Pilkada ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut merespon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan sejumlah calon peserta pilkada menjadi tersangka korupsi. Airlangga mengatakan, kejadian tersebut akan memakan waktu lama jika menunggu sampai inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Jika begitu, menurut Airlangga, posisi lowong tersebut menjadi hal yang tidak menguntungkan bagi partai politik mana pun. "Dengan demikian, tentu Partai Golkar mendukung agar apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ini merupakan hal yang diperlukan untuk mengubah regulasi itu," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, proses pengusulan Perppu tersebut sudah sampai tahap mempersiapkan draft. “Hal tersebut sudah disampaikan Golkar kepada Presiden Joko Widodo,” ujar Airlangga.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus