Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Gus Yahya Sebut Pansus Haji DPR Serang PBNU, Fraksi PKB: Tak Ada Urusan

Anggota Pansus Haji, Maman Imanulhaq meminta agar PBNU tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang tengah berjalan di DPR.

29 Juli 2024 | 12.35 WIB

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Perbesar
Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI membantah klaim Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya bahwa pembentukan Pansus Haji 2024 adalah untuk menyerang mereka. Bantahan itu disampaikan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Maman Imanulhaq.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Maman mengklaim pembentukan Pansus Angket Haji murni didasari keinginan untuk memperbaiki manajemen haji. “Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Maman melalui keterangan tertulis pada Senin, 29 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Maman, Pansus Angket Haji adalah cara yang sesuai undang-undang agar DPR dapat melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Maman, yang juga anggota Pansus Angket Haji, menyampaikan bahwa pembentukan tersebut juga telah disetujui oleh seluruh fraksi di parlemen.

Maka dari itu, kata dia, proses Pansus haji tidak memiliki motivasi untuk menyerang PBNU seperti yang ditudingkan Yahya. “Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitutif. Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” ucap Maman.

Maman pun meminta agar PBNU tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang tengah berjalan di DPR. Apalagi, kata Maman, hak angket adalah hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.

Bahkan, Maman menyampaikan bahwa NU seharusnya berterima kasih dengan adanya Pansus Angket Haji. Sebabnya, warga NU nantinya juga bisa merasakan manfaat peningkatan pelayanan haji jika Pansus bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Panitia Khusus Angket Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Yahya itu dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Gus Yahya menyebutkan keputusan pembentukan Pansus Haji DPR pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 berkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus