Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Harapan Nelayan Perempuan di Kepulauan Aru Dapat Pengakuan dan Perlindungan

Nelayan perempuan di Kepuluan Aru mencantumkan profesi di KTP ibu rumah tangga. Padahal jika di KTP ditulis nelayan, bisa membawa manfaat perlindungan

18 Oktober 2022 | 01.17 WIB

Rati Mola, 32 tahun, nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk dijadikan ikan asin, 29 September 2022. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Perbesar
Rati Mola, 32 tahun, nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk dijadikan ikan asin, 29 September 2022. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rati Mola, seorang nelayan perempuan di Desa Apara, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, sudah sibuk di dermaga sejak subuh Kamis, 29 September 2022. Tangannya terampil membersihkan ikan-ikan balobo (hemiramphidae), yakni jenis ikan yang terdapat di perairan air hangat, yang diolah menjadi ikan asin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ada 5 kilogram ikan balobo atau sekitar 200 ekor ikan, yang dicuci Rati pada pagi itu. Perempuan berusia 32 tahun tersebut menyebut jumlah itu sedikit. Sebab, biasanya dia membersihkan hingga 1.000 ikan balobo per hari. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di dermaga Desa Apara, Rati ditemani puluh perempuan lainnya yang membantu perekonomian keluarga dengan mengolah hasil tangkapan untuk menjadi ikan asin. Setelah digarami dan tiga hari dijemur, ikan asin balobo siap dijual dengan harga Rp 50 ribu - Rp 60 ribu per kilogram. 

"Saya membersihkan ikan balobo sejak pukul 5 subuh sampai selesai. Sehari kadang membersihkan 5 sampai 6 baskom berisi ikan. Selesai dibersihkan, ikan lalu dijemur dan baru setelah itu saya mengerjakan pekerjaan rumah tangga, termasuk mengurus anak dan suami," kata Rati kepada Tempo.

Di sela-sela mengerjakan pekerjaan rumah tangga, Rati rutin mengecek ikan asin yang dijemurnya. Sebab ikan-ikan itu harus dibalik agar kering merata dan jangan sampai kehujanan.

Biasanya, Rati baru tidur sekitar pukul 9 malam. Hasil dari mengolah ikan asin ini, sudah bisa mengirimkan tiga anaknya ke pondok pesantren di Tual, Maluku

Meski berprofesi sebagai nelayan perempuan, di KTP Rati tertulis sebagai ibu rumah tangga. Tak sedikit rekan seprofesinya di Desa Apara, yang bahkan ikut melaut mencari ikan, tak diakui sebagai nelayan.

 

Profil Kepulauan Aru. Sumber: TEMPO

Sila Djaman Muna, 40 tahun, contoh lainnya. Sebelum menjadi pedagang asongan di kapal-kapal yang masuk ke Ibu Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Sila membantu suaminya yang berprofesi sebagai nelayan, mengolah hasil tangkapan. 

Ikan hasil suaminya melaut, dibersihkan Sila lalu dijual ke pasar. Dia pula yang menentukan harga jual ikan. 

Seiring bertambahnya kebutuhan rumah tangga, Sila menyadari dia harus membuat terobosan apalagi suaminya tak saban hari melaut karena alasan cuaca. Ikan hasil tangkapan lalu dimasaknya sehingga nilai jualnya lebih mahal dibanding ikan mentah. Ikan-ikan siap santap tersebut, selanjutnya dijajakan oleh Sila di atas kapal yang baru mendarat di Kota Dobo. 

Sila mengaku mencantumkan status ibu rumah tangga di KTP, namun jika ditanya orang apa pekerjaannya, dia lebih senang menyebutnya sebagai pedagang asongan. 

"Susah urusnya (perubahan di KTP)," kata Sila. 

Lantaran status di KTP menyebutnya ibu rumah tangga, maka jika ingin mengajukan uang pinjaman ke koperasi, Sila harus ke kelurahan dulu untuk mengurus perubahan identitas yang menyatakan dia punya pekerjaan yang membuatnya mampu membayar utang. 

 
Selanjutnya: petugas Dukcapil kaget....


Demi Kepuasan Batin 

Lain Rati dan Sila, lain pula Naema Letlora.  Ketua Yayasan Sitakena di Dobo yang juga nelayan perempuan itu sudah mencantumkan profesi nelayan di KTP-nya. Naema melakukan hal itu setelah suaminya meninggal pada 2019. Dia semakin serius menekuni pekerjaan mengolah rumput laut menjadi agar-agar. 

Suatu kali, perempuan berusia 50 tahun itu, pernah nekat menyalakan mesin perahu milik mendiang suaminya. Setelah susah payah menarik tuas mesin perahu dan puluhan kali percobaan, mesin itu pun menyala. Dia lalu pergi melaut mencari ikan.

Naema menyatakan bahwa dirinya mencantumkan profesi nelayan di KTP atas inisiatif atau kesadaran sendiri. Dia merasa berhak untuk mencantumkan profesi itu karena ikut mengolah hasil tangkapan ikan.

Dia pun masih ingat komentar yang terlontar saat mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengubah identitas di KTP menjadi nelayan perempuan. 

"Petugas Dukcapil komentar 'seumur-umur baru kali ini saya dengar ada orang pengen ganti profesi di KTP jadi nelayan. Lalu saya jawab, 'lho ibu kan PNS tapi perempuan, jadi nelayan perempuan pun ada," kata Naema. 

Naema menilai, masyarakat di Kepulauan Aru, Maluku, melihat nelayan hanyalah profesi yang disematkan pada laki-laki yang melaut mencari ikan. Istri-istri nelayan yang mengolah hasil tangkapan, tidak masuk dalam profesi nelayan sehingga banyak yang mencantumkan di KTP sebagai ibu rumah tangga. 

Meski pun belum mendapatkan manfaat atas pergantian profesi di KTP ini,  Naema mengaku merasakan kepuasan batin.

 

Nelayan - nelayan di Desa Apara, Maluku, sedang membersihkan ikan balobo untuk diolah menjadi ikan asin, 29 September 2022. Sumber : TEMPO/Suci Sekar

Selanjutnya, Manfaat Profesi Nelayan di KTP

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Alo Tambela, mengatakan penyematan profesi nelayan dalam KTP sebenarnya akan terasa saat warga hendak mengurus kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Kartu ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberikan manfaat asuransi jiwa dan kecelakaan kerja untuk para nelayan, termasuk nelayan perempuan, serta bantuan dari pemerintah khusus nelayan. 

Untuk mendapatkaan kartu KUSUKA, menurut Alo, syaratnya cukup mencantumkan profesi nelayan di KTP. Karena itu, Alo mendukung seluruh nelayan di wilayahnya, termasuk nelayan perempuan, yang ingin mengganti profesi di KTP.

Salah satu bentuk dukungan dari Dinas Perikanan adalah dengan meminta Dinas Dukcapil di Kabupaten Kepulauan Aru mempermudah warga yang ingin memproses pergantian profesi di KTP ini. Dia menyatakan hal ini telah direspon positif oleh Dukcapil.   

"Kita salah, profesi yang dijalani dengan yang tertulis di KTP lain (berbeda)," kata Alo kepada Tempo dan tim dari program ATSEA-2 project, Selasa, 27 September 2022.

Alo mengakui nelayan perempuan sangat berperan dalam membantu perekonomian keluarga di sana. Sebab setelah ikan-ikan di bawa ke daratan, merekalah yang cekatan mengolah hasil tangkapan.  

Sayang, Dinas Perikanan Kabupate Kepulauan Aru, Maluku, belum memiliki program khusus untuk pengembangan dan perlindungan para nelayan perempuan. Alo beralasan, perlindungan perempuan nelayan tempatnya tidak di Dinas Perikanan. 

Nelayan perempuan dan kekerasan rumah tangga

Rita Garapara, perangkat Desa Apara bidang Kesejahteraan Sosial, mengatakan hal yang paling sering dikeluhkan oleh para nelayan perempuan di desanya adalah masalah ekonomi. Penghasilan sebagai nelayan tradisional yang sering tak menentu, bahkan kadang pulang melaut tak membawa hasil, bisa memicu pertengkaran di rumah tangga. 

Kesulitan ekonomi ini, biasanya yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Rita mengklaim, di wilayah kerjanya sejauh ini yang terjadi kekerasan verbal, bukan fisik. Namun sumber lain, yang tak mau dipublikasi identitasnya, menyebut kekerasan fisik juga terjadi pada nelayan perempuan. 

Soal perlindungan pada nelayan perempuan, Leny Nurhayanti Rosalin, Deputi bidang Kesetaraan Gender dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjelaskan secara umum, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Selanjutnya, Kementerian PPPA tak punya program khusus untuk nelayan perempuan

Kementerian PPPA, kata Leny, tidak memiliki regulasi untuk memberikan perlindungan khusus terhadap nelayan perempuan. Namun, Leny menyatakan pihaknya telah diberikan 5 arahan oleh Presiden Jokowi.  Salah satunya terkait Peningkatan Kewirausahaan Perempuan yang Berperspektif Gender.

Program ini salah satunya memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewirausahaan Perempuan yang Berperspektif Gender bagi Perempuan Rentan. Kelompok perempuan rentan di antaranya perempuan penyintas kekerasan, penyintas bencana, perempuan kepala keluarga, maupun perempuan pra sejahtera.

Kementerian PPPA, menurut Leny, juga telah melakukan fasilitasi penerbitan KUSUKA bagi nelayan perempuan. KUSUKA sudah menjadi kartu identitas bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan serta menjadi syarat untuk memperoleh bantuan dan subsidi.

Untuk itu, Kementerian PPPA mendorong agar ketika melakukan registrasi KUSUKA, para nelayan perempuan menuliskan identitas yang sebenarnya seperti yang tercantum pada KTP. 

Berdasarkan penelusuran Tempo, perempuan berperan penting dalam dunia nelayan di Kabupaten Aru, Maluku.  Jika sebagian besar laki-laki melakukan tugas yang berkaitan dengan mencari ikan, perempuan biasanya mempersiapkan logistik untuk suami mereka. 

Para nelayan perempuan seperti Rati, Sila dan Naema biasanya menjahit jala, memilah dan menjual ikan hasil tangkapan. Mereka juga melakukan tugas mengolah ikan-ikan hasil tangkapan menjadi produk lain, seperti ikan asap atau ikan asin.

Alo mengaku tak punya data resmi atau data kuantitatif mengenai tenaga kerja terpilah berdasarkan gender di Kabupaten Kepulauan Aru. Namun, dia mengakui kalau perempuan memainkan peran penting dalam perikanan rakyat skala kecil di Indonesia.

Dedi Adhuri, peneliti senior dari Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai terdapat masalah budaya dalam hal pengakuan terhadap nelayan perempuan. Menurut dia, jika  perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai nelayan secara de facto mereka hanya dianggap pekerja informal atau tidak formaly recognize. 

Hal itu lah yang kemudian membuat para nelayan perempuan itu enggan untuk menulis profesi mereka sebagai nelayan di KTP.  Dampaknya, para perempuan itu tak bisa mengakses program-program pemerintah yang mensyaratkan status KTP sebagai nelayan. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus