Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM belum menelusuri jejak warga negara Jepang yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 selama ia berada di Jakarta.
Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh, mengatakan, Imigrasi belum menerima identitas dari warga negara Jepang tersebut. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait identitas WN jepang tersebut," kata Ahmad kepada Tempo, Sabtu, 7 Maret 2020.
Warga negara Jepang ini diduga menjadi episentrum dalam kasus 1 dan kasus 2, warga Depok yang positif Covid-19. Dua kasus pertama ini pun berkaitan dengan kasus 3 dan 4, dua WNI yang baru saja diumumkan pemerintah positif corona.
Juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan, dua pasien baru ini diduga tertular virus Corona dari kasus pertama. "Mereka diduga melakukan kontak dekat," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.
Yurianto menjelaskan, dua kasus baru ini ditemukan setelah Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan contact tracing atau penelusuran kontak dari kasus 1 dan 2 Covid-19. Dinas Kesehatan DKI menelusuri, mencari, dan mengidentifikasi orang-orang yang kontak dekat dengan kasus 1 dan 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini