Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Alasan Calon di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

KPK menyebut pengusaha mendominasi sebagai calon kepala daerah di pilkada 2020

4 Desember 2020 | 18.16 WIB

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui Tempo di ruangannya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Perbesar
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui Tempo di ruangannya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KPK menyebut pengusaha mendominasi sebagai calon kepala daerah di pilkada 2020. "Terlihat bahwa latar belakang profesi calon kepala daerah pada setiap periode didominasi pengusaha atau swasta lainnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada 2020 oleh 665 calon kepala daerah dari pengusaha atau swasta lainnya, 555 calon kepala daerah dari birokrat serta 256 calon dari anggota legislatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Pahala, dominasi calon kepala daerah dari pengusaha atau profesi swasta lainnya juga tidak terlepas dari kemampuan finansialnya yang lebih baik dibandingkan dengan calon dengan latar belakang legislatif maupun birokrasi.

"calon kepala daerah petahana sekarang menyebut dirinya sebagai birokrat padahal 5 tahun lalu saat masuk kepala daerah, dia aslinya pengusaha dan tetap melanjutkan usahanya karena tidak ada aturan yang menyatakan ketika menjadi kepala daerah harus mundur sebagai pengusaha, jadi pengusaha ini terus mendominasi," tambah Pahala.

Sehingga pada 2020 juga terjadi kenaikan keikutsertaan calon kepala daerah dengan latar belakang birokrat.

"Pengusaha sekarang juga lebih sederhana, kalau saya ke daerah bertemu dengan asosiasi usaha mereka menyampaikan 'Dari pada jadi donatur, saya maju saja jadi pengusaha Pak karena kalau kabupaten kan biayanya cuma Rp20-30 miliar itu saya juga punya uang segitu', itu kenapa tren pengusaha berlanjut karena akumulasi dari Pilkada 2015," ungkap Pahala.

Pahala mengungkapkan KPK pernah menemukan kasus ketika pengusaha yang memenangkan pilkada maka usahanya diambil alih oleh keluarga atau orang-orang terdekat sang kepala daerah.

"Jadi kalau 'bidding' pengadaan di kabupaten orang agak segan karena punya pak bupati misalnya. Selama regulasi benturan kepentingan tidak ada maka di lapangan pengusaha lain akan sunkan terhadap perusahaan milik si kepala daerah," tambah Pahala.

Kasus lain yang ditemukan KPK adalah pasangan kepala daerah dan wakilnya sama-sama pengusaha akan lambat menyesuaikan diri dengan aturan birokrasi.

Calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha/swasta lain memiliki rata-rata harta kekayaan Rp13,3 miliar sedangkan calon dengan latar belakang birokrat mencatatkan rata-rata harta kekayaan sebesar Rp8,7 miliar.

Selanjutnya calon dengan latar belakang anggota legislatif memiliki harta rata-rata Rp8,1 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus