Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Heru Budi tak lagi diusulkan jadi penjabat Gubernur Jakarta. Tiga nama calon pengganti Heru di Jakarta adalah pejabat di Kementerian Dalam Negeri

13 September 2024 | 14.07 WIB

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Perbesar
DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama yang akan diusulkan tersebut adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiganya akan menggantikan Heru Budi Hartono, yang tak lagi diusulkan oleh DPRD ke Kemendagri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketiganya merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Teguh menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Akmal Malik menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Lalu Tomsi menjabat Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat pimpinan DPRD melakukan voting, berdasarkan usulan fraksi, untuk memilih calon penjabat gubernur Jakarta pada Jumat ini, perolehan suara ketiganya berada di posisi tiga teratas. Teguh mendapat delapan suara serta Akmal dan Tomsi masing-masing memperoleh tujuh suara. Adapun Heru Budi hanya mendapat satu suara yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Semuanya sudah menyampaikan usulan untuk penjabat Gubernur Jakarta. Dari (usulan) nama itu, kami rangking yang terbanyak mendapatkan suara. Pertama (adalah), Teguh Setyabudi," kata Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Ia mengatakan DPRD akan mengirim ketiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, hari ini. "Ketiga nama itu akan kita ajukan ke Kemendagri dan menjadi pertimbangan sebagai penjabat gubernur," kata Yani.

Legislator PDI Perjuangan, Dwi Wijayanto Rio Sambodo, beralasan bahwa fraksinya memilih Heru karena kinerjanya dalam membangun Jakarta dua tahun terakhir layak dilanjutkan. "PDIP memandang Heru memiliki interaksi pembangunan dan mengawal pembangunan demi memenuhi kebutuhan transisi kekuasaan di DKI Jakarta, serta keberlanjutan pembangunan kinerja Pemprov DKI Jakarta," kata Rio. "Karena ini judulnya rapat pimpinan, tentu kami menerima hasil rapat walaupun usulan kami, Pak Heru, tidak direstui oleh fraksi yang lain."

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus