Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ironi Rekrutmen PPPK: Dari Minim Afirmasi hingga Dianggap Persulit Guru Honorer

Materi tes PPPK meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, dan wawancara. Passing grade dianggap terlalu tinggi.

29 September 2021 | 10.53 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyapa tenaga pendidik di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Perbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyapa tenaga pendidik di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2021 semula membuka harapan bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi untuk menjadi aparatur sipil negara. Namun, harap itu pupus tatkala mereka membaca soal ujian yang sulit. Ditambah lagi, ambang batas nilai minimal yang tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saat passing grade diumumkan sebelum tes, saya sudah yakin ambang batas itu tidak akan mampu dicapai oleh kami guru honorer," ujar Muhaimin, guru SMKN 1 Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat kepada Tempo, Ahad, 26 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Materi tes PPPK meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, dan wawancara. Nilai passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural adalah 130. Sedangkan untuk wawancara sebesar 24. Adapun untuk seleksi kompetensi teknis, passing grade beragam sesuai dengan bidang masing-masing. Tes yang terakhir ini paling banyak dikeluhkan guru honorer.

Muhaimin misalnya, lulus di tiga tes kompetensi, tapi ia gagal di kompetensi teknis. Nilainya jauh dari passing grade. Guru IPA itu hanya mendapat skor 175, sementara passing grade 270. "Saya pernah ikut seleksi CPNS 2019, soal seleksi PPPK ini jauh lebih sulit dari tes kompetensi bidang CPNS 2019," ujar pria berusia 34 tahun itu.

Adapun pemerintah hanya memberi afirmasi atau nilai tambahan sebesar 15 persen kepada peserta seleksi PPPK guru dengan usia di atas 35 tahun. Pria yang sudah menjadi guru honor selama 12 tahun itu hanya bisa pasrah sembari berharap pemerintah mengkaji ulang skema pemberian nilai afirmasi berdasarkan lama mengabdi.

"Saya sebetulnya bingung, pemerintah bilang, katanya Indonesia kekurangan lebih dari 1 juta guru, tapi kenapa rekrutmen PPPK guru malah dipersulit?," ujar dia.

Infografis Data Guru Pensiun dan Kebutuhan Guru. Dok. Friski Riana

Tak hanya guru honorer, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga gerah dengan kebijakan pemerintah dalam proses rekrutmen PPPK guru ini. Oleh karenanya, komisi pendidikan meminta Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi guru PPPK 2021 tahap I, yang semula akan diumumkan pada 24 September lalu. Harapannya, selama jeda penundaan, kebijakan khusus mengenai tambahan/kenaikan afirmasi bisa dikaji ulang.

"Kalau tidak dimungkinkan perbaikan di tahap pertama, bisa untuk tahap kedua dan ketiga. Kami minta materi kompetensi teknis disesuaikan dengan kemampuan guru. Bahkan, ada opsi, kalau memungkinkan kompetensi teknis ini dikeluarkan saja dari materi ujian seleksi," ujar Huda kepada Tempo, Senin, 27 September 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya menyebut ada sekitar 100 ribu guru honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK. Jumlah tersebut merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi pelamar. "Jadi, angka yang lolos itu kecil sekali. Ini karena pembobotan passing grade yang tinggi dan afirmasi yang kecil," ujar Huda.

Padahal, lanjut dia, formasi yang tersedia saja sudah jauh di bawah target. Pemerintah sedianya membuka rekrutmen untuk 1 juta guru melalui seleksi PPPK sebagai solusi untuk mengatasi kebutuhan guru di Indonesia. Sayangnya, target tersebut masih jauh dari capaian lantaran formasi yang diusulkan pemerintah daerah hanya 506.247 formasi, itu pun tak seluruhnya diisi pelamar.

"Kalau model seleksinya terus begini, bisa-bisa tujuh tahun kebutuhan guru ini baru akan terisi. Ini memberatkan dan tidak ada semangat mengafirmasi. Padahal kebutuhan kita per hari ini sekitar 1,4 juta guru, belum ditambah yang akan pensiun," ujarnya.

Huda menilai pemerintah alpa bahwa selama ini keberadaan guru honorer sudah mengisi peran negara berpuluh-puluh tahun. "Negara absen kan selama ini. Hampir 70 persen penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah negeri ditopang keberadaan guru honorer ini. Bayangkan kalau enggak ada mereka, kolaps pasti dunia pendidikan kita," tuturnya.

Jika pemerintah ingin mencari guru yang berkualitas, menurut Huda, tidak bisa dengan cara mempersulit proses rekrutmen PPPK guru. "Saya malah berbalik cara pandangnya. Rekrut dulu mereka, baru diberi pendidikan lanjutan. Sebab, jadi guru itu bicara pengabdian, beda, kalau orang jiwa mengabdi itu dapat pendidikan tiga bulan saja pasti sudah melaju kencang mereka," tuturnya. "Kalau sekarang, gimana bisa pemerintah menuntut berkoar-koar berkualitas, wong gaji mereka aja ada yang Rp150 ribu, Rp300 ribu. Mereka mau ngajar aja udah untung negara".

Untuk itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan afirmasi pada nilai kompetensi teknis dengan mempertimbangkan usia, lama pengabdian, afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas, dan daerah tertentu (antara lain daerah 3T, daerah pascabencana, dan daerah konflik).

Sampai saat ini, para guru honorer masih harap-harap cemas menanti pengumuman seleksi. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyebut Kemendikbudristek juga belum bisa memberikan keterangan ihwal kemungkinan menambah nilai afirmasi dan sebagainya. "Sedang dibahas dengan Panitia Seleksi Nasional," tuturnya lewat pesan singkat, Senin, 28 September 2021.

Tempo mencoba menghubungi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril ihwal perkembangan seleksi PPPK Guru, namun telepon maupun pesan Tempo tidak direspon.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya berjanji bakal mengkaji ulang skema pemberian nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK Guru 2021. "Kami mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang memperjuangkan nilai afirmasi tambahan. Jadi itu bakal kami coba," kata Nadiem, 23 September lalu. "Walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, akan kami perjuangkan, itu janji saya," tuturnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim berharap Nadiem menepati janji. P2G mendorong pemerintah memberikan afirmasi 15 persen kepada guru dengan masa pengabdian paling singkat yaitu 3-5 tahun. Sementara untuk masa bakti 6-10 tahun diberikan afirmasi 20 persen, 11-15 tahun afirmasi 25 persen, dan 16-20 tahun diberikan afirmasi 30 persen. Dan selanjutnya besaran nilai afirmasi terus berjenjang sesuai dengan lama mengajar guru.

"Jadi, tidak bisa dipukul rata semua seperti kebijakan sebelumnya Semoga Mas Menteri Nadiem tak ingkar janji memberi afirmasi tambahan bagi guru honorer menjadi PPPK," ujar Satriwan saat dihubungi Tempo, kemarin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus