Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma meminta warga negara Indonesia (WNI) di Italia untuk tetap tenang dan waspada di tengah isolasi akibat penyebaran virus Corona. KBRI juga mengimbau WNI di sana untuk terus mengikuti ketentuan yang telah diputuskan pemerintah Italia tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagi WNI untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti ketentuan yang telah diputuskan pemerintah Italia," demikian tertulis dalam surat imbauan KBRI Roma tertanggal 10 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI juga mengimbau para WNI di luar Italia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke negara pizza itu. Mereka diminta menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah Italia.
Isolasi total ini juga membuat KBRI Roma menghentikan layanan kekonsuleran bagi warga negara asing (WNA). Namun layanan paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI masih bisa dilakukan dengan perjanjian. "KBRI Roma terus memantau situasi dan kondisi di Italia pasca-pemberlakuan keputusan (isolasi) dimaksud."
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia terus memantau kondisi WNI di Italia. Kementerian Luar Negeri juga telah mengantongi data sebaran lokasi para WNI. "Kami sedang juga memperhatikan dampak terhadap WNI di Italia," kata Retno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 10 Maret 2020.
Merujuk situs salute.gov.it, per 10 Maret 2020 pukul 18.00 waktu setempat terdapat 8.514 orang positif terjangkit virus Corona di Italia, 631 meninggal, dan 1.004 sembuh.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA