Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Jabar Masih Butuh 200 Ribu RDT untuk Tes 0,6 Persen Penduduk

Pemdaprov Jabar masih membutuhkan 200 ribu alat untuk rapid diagnostic test (RDT), saat ini Jabar hanya punya kurang dari 100 ribu.

8 April 2020 | 09.35 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa, 7 April 2020. (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Perbesar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa, 7 April 2020. (Foto: Pipin/Humas Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan Jabar secara intensif melakukan rapid test untuk mengetahui peta persebaran Covid-19 di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini. Namun jumlah alat rapid diagnostic test (RDT) belum mencukupi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami punya barang (alat rapid test) kurang dari 100 ribu. Jadi butuh 200 ribu (alat) lagi untuk (menuju) 0,6 persen (dari total penduduk)," ucap Ridwan Kamil dikutip dari rilis Humas Jabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun untuk mengetahui peta persebaran Covid-19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya.

"Untuk itu, Jabar minimal melakukan tes (terhadap) 300 ribu penduduk," ujar Gubernur yang sering disapa Emil ini saat mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 7 April 2020.

Hingga kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat RDT ke 27 pemda kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.

Selain itu, Jabar terus berupaya memaksimalkan pemetaan persebaran Covid-19 dengan membeli 20 ribu reagen atau reaktan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

Nantinya, reagen untuk melakukan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium terhadap sampel berupa swab dari hidung, mulut, maupun tenggorokan itu ditujukan untuk memastikan orang-orang yang positif Covid-19 dari hasil rapid test.

"Kami beli 20 ribu PCR dari Korea Selatan. Kapasitas Jabar dari (mengetes) 100-an sampel swab sehari, bisa ditingkatkan empat kali lipat jadi 400 sampel per hari di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar)," tutur Emil.

Adapun titik testing, lanjut dia, ada di ITB, Unpad, IPB, Kota Bekasi, dan Labkesda Jabar di Kota Bandung.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad berujar, Pemda Provinsi Jabar cepat dan terbuka dalam melaporkan hasil RDT menggunakan metode tes darah yang dilakukan.

"Kami laporkan 63.120 alat rapid test itu dari mana, ada dari Kemenkes, BNPB (gugus tugas pusat), Yayasan Budha Tzu Chi, PT Jasa Madivest (BUMD). Kami laporkan secara akurat, misal dapat dari pihak ini sekian, lalu tersalurkan sekian, sisa sekian," ucap Daud.

Terkait kebutuhan tambahan 200 ribu alat RDT agar tes masif di Jabar bisa menjangkau 0,6 persen dari jumlah penduduk, Daud mengatakan bahwa Gubernur Jabar telah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan bantuan alat rapid test tersebut.

"Bapak Gubernur dengan networking yang beliau miliki, minta ke sana-sini, termasuk disampaikan ke Bapak Wakil Presiden (Ma'ruf Amin) kami kurang 200 ribu alat untuk tes yang idealnya," kata Daud.

Menurutnya, pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan RDT tersebut. "Kalau tidak sampai 300 ribu (tes) pun mudah-mudahan di angka sekian sudah dapat peta persebaran yang akurat sehingga kami bisa melakukan tindakan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus