Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Berita Tempo Plus

Jawa Timur 2012

30 Desember 2012 | 00.00 WIB

Jawa Timur 2012
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo


Lumpur Penguras Duit Negara
Negara harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk korban lumpur Lapindo setelah Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 18 Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 dan Pasal 19 Undang-Undang tentang APBN 2012 yang mengatur alokasi dana itu, Kamis dua pekan lalu. Sesuai dengan kesepakatan 22 Maret 2007, PT Lapindo Brantas Inc hanya mengeluarkan duit untuk wilayah “peta terdampak".

Hingga akhir tahun, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 2,25 triliun. Sedangkan PT Minarak Lapindo Jaya menunggak pembayaran ganti rugi Rp 876 miliar kepada 13 ribu keluarga di lima desa di Sidoarjo. Bahkan Presiden telah mengubah keputusan sebanyak empat kali untuk menagih kewajiban Lapindo.

Ada dua pendapat tentang penyebab lumpur mulai menyembur pada 29 Mei 2006, yaitu kesalahan prosedur pengeboran dan dampak gempa di Yogyakarta. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menetapkannya sebagai bencana alam. Polisi pernah mengusut kasus ini dan menetapkan 13 tersangka, tapi berhenti dengan alasan kekurangan bukti.
TEMPO/Dasril Roszandi, TEMPO/Fully Syafi


Keyko, Ratu Muncikari dari Surabaya
"Ratu Muncikari" Yunita alias Keyko, 34 tahun, memiliki bisnis prostitusi rapi, sistematis, dan terorganisasi. Di bawah jaringannya, menurut polisi, dia mengoperasikan tak kurang dari 2.600 pekerja seks, yang tersebar di berbagai daerah, antara lain Surabaya, Bali, Semarang, Bandung, Jakarta, dan Kalimantan.

Para germo di bawahnya bertugas menyeleksi pekerja dan menjaga kualitas pelayanan terhadap pelanggan, yang diduga termasuk kalangan pejabat. Komunikasi mereka tertutup rapi melalui jeja­ring Internet dan BlackBerry messenger. September lalu, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar bisnis esek-esek Keyko. Ia dijerat pidana perdagangan manusia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
TEMPO/Fully Syafi


Lagi-lagi Pasar Turi
Pasar Turi Lama, pusat bisnis di Kota Surabaya, tinggal kenangan. Dengan terbakarnya gedung Pasar Turi tahap III, seluruh bangunan pasar yang pernah menjadi pusat grosir terbesar di Indonesia itu ludes. Lima kali pasar di lahan 4,3 hektare ini terbakar.

Pada 1950, 1978, dan 26 Juli 2007, api melalap Pasar Turi tahap I. Lalu kebakaran 9 September 2007 menghanguskan seluruh bangunan kecuali gedung Pasar Turi tahap III. Pada 16 September 2012, gedung terakhir pun hangus. Hingga kini, polisi belum memastikan penyebab kebakaran. Pasar Turi Baru akan dibangun delapan lantai dengan investasi Rp 1 triliun.
TEMPO/Fully Syafi


Si Pembunuh Berantai
Mujianto, pria 24 tahun, menjadi terdakwa tunggal pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap 23 orang, yang diungkap Kepolisian Resor Nganjuk pada awal Februari 2012. Enam orang tewas.

Modus kejahatannya cukup unik. Mujianto yang homoseksual itu berpura-pura menyukai calon korban, kemudian mengajaknya berkencan. Saat itulah dia memasukkan racun tikus ke dalam makanan, sehingga korban yang memakannya sekarat. Persidangan Mujianto masih berlangsung lantaran polisi memecah kasusnya menjadi 23 berkas. Dua perkara sudah divonis dengan hukuman masing-masing sembilan tahun penjara.
TEMPO/Hari Tri Wasono

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus