Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menambah waktu cuti bersama pada Idul Adha 1444 Hijriah. Dalam keputusannya, pemerintah menetapkan cuti bersama sejak tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Jokowi, dengan masa libur yang lebih panjang tersebut, masyarakat akan menghabiskan waktu lebih lama untuk berlibur dan dapat berimbas pada ekonomi di daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa (ditambah massa cutinya), diputuskan," kata Jokowi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.