Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Merasa Ditinggalkan Jelang Akhir Jabatan, Golkar Sebut Pesan Moral

Golkar menyatakan tidak ada yang ditinggalkan sehingga merasa tersakiti.

26 Agustus 2024 | 14.32 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Presiden Joko Widodo di Kongres III Partai NasDem pada Ahad, 25 Agustus 2024. Dalam amanatnya, kepala negara merasa ada pihak yang beramai-ramai meninggalkannya menjelang akhir jabatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Doli mengatakan pernyataan Jokowi itu sebagai pesan moral dari presiden agar Indonesia tetap solid dan saling bersinergi untuk membangun bangsa ke depan. Ia menuturkan tidak ada yang ditinggalkan sehingga merasa tersakiti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, menurut dia, amanat Jokowi itu tidak memiliki kaitan terhadap pembatalan revisi UU Pilkada. "Enggak ada ya, saya enggak menangkap ada kaitannya dengan itu (RUU Pilkada)," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.

Adapun pembahasan RUU Pilkada itu sempat bergulir di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR. Namun, pembahasan itu mendapat protes dari masyarakat karena ada upaya dari Baleg DPR untuk tidak mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU itu telah diundangkan oleh pemerintah dan resmi berlaku sejak 25 Agustus 2024. PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah itu mengakomodir putusan MK Nomor 60 dan 70. Pengesahan itu dilakukan usai draf rancangan perubahan PKPU yang disusun KPU telah disepakati oleh Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah.

Sebelumnya, Jokowi mengaku merasa ditinggalkan sejumlah pihak menjelang akhir jabatannya. Padahal, katanya, biasanya pihak tersebut datang dengan ramai-ramai.

"Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi, ditinggal ramai-ramai. Tapi saya yakin itu tidak dengan Bapak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya, dan tidak juga dengan NasDem," ucapnya.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus