Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jusuf Kalla: Indonesia Bisa Jadi Contoh Negara Toleran di Dunia

Kalla berharap para peserta AYIC 2017 bisa belajar tentang sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia.

29 Oktober 2017 | 14.55 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi pengarahan kepada peserta ASEAN Youth Interfaith Camp 2017 di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, 29 Oktober 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Perbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi pengarahan kepada peserta ASEAN Youth Interfaith Camp 2017 di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, 29 Oktober 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jombang - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keberagaman, sikap saling menghormati dan toleran antarumat beragama di Indonesia bisa jadi contoh bagi peradaban dunia. Hal ini dikatakan Kalla saat jadi pembicara dalam pertemuan pemuda lintas iman se-ASEAN dan dunia atau ASEAN Youth Interfaith Camp (AYIC) 2017 di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu), Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 29 Oktober 2017.

“Di Indonesia ini mayoritas masyarakatnya beragama Islam, tapi agama yang lain bisa tumbuh dan semua saling menghormati,” kata Kalla . Bahkan pemerintah juga menetapkan berbagai macam hari besar masing-masing agama sebagai hari libur nasional. “Tidak ada negara yang seperti itu di dunia ini kecuali di Indonesia."

Baca: JK Hadiri Asean Youth Interrfaith Camp 2017 di Jombang

Kalla berharap para peserta AYIC 2017 bisa belajar tentang sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia. “Selamat belajar dan hasilnya bisa anda terapkan di negara anda masing-masing,” ujarnya.

Meski begitu Kalla mengakui di tiap negara termasuk di kawasan ASEAN terjadi konflik antarumat beragama atau antaretnis. “Di Indonesia, Thailand selatan, dan Myanmar pernah terjadi konflik tapi itu bisa diatasi,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga memberikan sambutan menyampaikan ucapan selamat datang pada para peserta dari berbagai negara tersebut. “Kami ucapkan terima kasih karena Jombang jadi tempat kegiatan sebesar ini,” ujarnya.

Simak: JK Beri Arahan kepada Santri Internasional di Acara AYIC 2017

Kondisi di Jombang, kata dia, sejalan dengan tema yang diusung AYIC 2017 yakni Tolerance in Diversity for ASEAN and World Harmony atau toleransi dalam keberagaman untuk perdamaian ASEAN dan dunia. AYIC bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ASEAN ke-50.

Kegiatan selama 28-30 Oktober 2017 ini digagas ASEAN Studies Center atau Pusat Studi ASEAN (PSA) Unipdu, Jombang didukung Kementerian Luar Negeri dan ASEAN Studies Center Universitas Gadjah Mada (UGM).

Direktur Pusat Studi ASEAN (PSA) Unipdu Zahrul Azhar mengatakan para peserta akan mengikuti seminar, diskusi, dan kunjungan ke berbagai tempat di pesantren maupun luar pesantren. “Mereka seperti nyantri (mondok) karena juga belajar tentang kehidupan pesantren dan toleransi antar pemuda lintas negara,” kata pria yang akrab disapa Gus Hans ini.

Lihat: 150 Pemuda dari 21 Negara Belajar Toleransi di Jombang

Mereka direncanakan akan mengunjungi beberapa tempat ibadah yang ada di Jombang dan Mojokerto serta berkunjung di desa yang masyarakatnya sangat plural namun penuh kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi.

Peserta AYIC terdiri dari sekitar 150 pemuda dari 21 negara baik di kawasan ASEAN dan luar ASEAN. Peserta dari kawasan ASEAN antara lain dari Indonesia, Brunei Darussalam, Thailand, Kamboja, Myanmar, Malaysia, Singapura, Filipina, Laos, dan Vietnam. Sedangkan dari luar ASEAN diantaranya Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Belanda, Hongaria, Pakistan, Madagaskar, Mesir, Inggris, Libya, Lithuania, Maroko, Tanzania, dan Pakistan.

ISHOMUDDIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus