Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kapan SPMB Jakarta 2025 Dimulai? Ini Jadwal dan Syaratnya

Mengacu pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025, proses pendaftaran SPMB biasanya berlangsung antara Mei hingga Juli.

16 Mei 2025 | 15.08 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri) dalam acara peluncuran kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025. Tempo/Hanin Marwah
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri) dalam acara peluncuran kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025. Tempo/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Untuk tahun ini, pendaftaran SPMB tingkat SD, SMP, dan SMA akan segera dimulai di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Sebelum mendaftar, calon siswa dan wali murid harus memahami jadwal serta persyaratan daftar SPMB 2025.

Kapan SPMB Jakarta 2025?

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi jadwal SPMB Jakarta tahun ajaran 2025/2026 dimulai. Namun, jika mengacu pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025, prosesnya biasanya berlangsung antara Mei hingga Juli. Dengan demikian, pendaftaran SPMB 2025 di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, kemungkinan besar akan segera dimulai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun jadwal pendaftaran SPMB tertuang dalam Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. SPMB 2025 akan dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni perencanaan penerimaan murid baru, pelaksanaan, dan pasca-penerimaan

Berdasarkan surat tersebut, pelaksanaan pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan berlangsung paling lambat pada bulan Mei, sehingga penetapan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat dilakukan pada bulan Juni hingga Juli.

Jadwal Lengkap SPMB 2025

Lebih jelasnya, berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB 2025/2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru

  • Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru: Maret
  • Penetapan Ketersediaan Daya Tampung: Maret
  • Penetapan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
  • Pembentukan Panitia Penerimaan Murid Baru: Maret
  • Penyediaan Aplikasi Penerimaan Murid Baru: April
  • Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru: April
  • Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan*): Ditentukan oleh pemerintah daerah

2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

  • Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Murid Baru: Paling lambat minggu ke-1 bulan Mei
  • Pengumuman dan Penyediaan Kanal Pelaporan Penerimaan Murid Baru: Ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan
  • Pengumuman Penetapan Murid Baru: Juni-Juli memperhatikan kalender pendidikan yang ditetapkan Pemerintah Daerah untuk memulai tahun ajaran baru

3. Pasca Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

  • Integrasi Data Penerimaan Murid Baru: Paling lambat bulan Agustus memperhatikan tanggal cut off Dapodik terkait BOSP
  • Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru dari Sekolah kepada Dinas: Ditentukan oleh pemerintah daerah
  • Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru dari Sekolah kepada Dinas: Paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan penerimaan murid baru

Syarat Daftar SPMB 2025

Setiap calon peserta didik wajib memenuhi ketentuan umum agar dapat mengikuti SPMB 2025. Ketentuan tersebut mencakup batas usia minimum dan maksimum sesuai jenjang pendidikan, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan sebagai syarat administratif. Dilansir dari Antara, berikut adalah syarat daftar SPMB 2025.

1. Pendidikan Sekolah Dasar (SD) 

Bagi siswa yang ingin mendaftar kelas 1 SD, calon siswa wajib berusia 7 tahun tepat pada tanggal 1 Juli di tahun pendaftaran. Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Usia 7 tahun ke atas pada tanggal 1 Juli tahun berjalan menjadi prioritas utama penerimaan.
  • Usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan untuk mendaftar.
  • Jika calon siswa memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, maka usia minimal bisa menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Para calon siswa tidak perlu melakukan tes membaca, menulis, atau berhitung sebagai syarat masuk SD.
  • Bagi calon siswa yang ingin masuk SD lebih awal, maka harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Apabila tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di sekolah terkait.

2. Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Syarat bagi calon siswa yang ingin mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 7, meliputi:

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan pendidikan SD atau yang sederajat.

3. Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) 

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10, syarat yang berlaku meliputi:

  • Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
  • Khusus bagi calon siswa yang ingin masuk SMK, beberapa bidang keahlian atau program keahlian tertentu, memungkinkan memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhinya.

Pilihan Editor: Cara Pemerintah Mengatasi Kekurangan Kursi Sekolah Negeri

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus