Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BARU berusia 26 tahun, Riti bin Herman sudah empat kali masuk bui. Pria asal Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ini terlibat aneka kejahatan. Yang terakhir, ia dihukum satu setengah tahun karena mencuri sepeda motor.
Riti menjalani masa hukumannya yang akan berakhir pada Mei 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Palopo, 381 kilometer ke arah tenggara dari Makassar. Tapi, belum juga bebas, ia dituduh terlibat kejahatan baru. Riti menganiaya Sri Pamudji, kepala penjara itu. Polisi juga menuduhnya telah menghasut, merusak, membakar, dan melawan petugas.
Pemicunya terjadi Sabtu dua pekan lalu. Sri Pamudji, yang sedang mengecek renovasi sejumlah blok tahanan, melewati blok khusus yang sudah dua pekan dihuni Riti. Riti bertanya kapan dikeluarkan dari sel khusus untuk narapidana "nakal" itu. "Tapi pertanyaan itu tidak digubris Kepala Lembaga Pemasyarakatan," kata Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur, Kepala Kepolisian Resor Palopo, Kamis pekan lalu.
Tak diacuhkan Sri Pamudji, Riti meloncati pagar setinggi satu setengah meter pemisah blok khusus. Ia mengambil sebongkah batu dan menyerang sang Kepala Penjara. Sri Pamudji terluka di kepala dan kakinya, lalu tersungkur pingsan. Riti tak berhenti.
Menurut Guntur, Riti memprovokasi narapidana lain untuk melawan petugas. Ia melempar batu yang memicu narapidana lain berbuat sama. "Penghuni lain juga melemparkan batu, memecahkan ruang perkantoran lantai satu dan dua," ujar Guntur.
Para narapidana tak berada di sel. Mereka mengikuti bimbingan di aula. Sebagian lagi berada di halaman karena sel mereka sedang direnovasi. Mereka mulai membakar 22 ruangan kantor. Selain Sri Pamudji, tiga sipir terluka dalam keributan ini.
Polisi memeriksa Riti dan sepuluh narapidana lain. Guntur memastikan tidak ada tahanan yang melarikan diri dari penjara berpenghuni 280 orang itu. Guntur menganggap keributan ini spontan. Menurut dia, kemarahan narapidana itu akibat persoalan lama yang belum selesai.
Hal itu berhubungan dengan tuntutan narapidana agar Sri Pamudji diganti. Penyebabnya, kepala penjara ini bersikap keras. "Jika ada pegawai yang lewat dan tak memberi hormat, akan ditampar," kata seorang sipir.
Dalam pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan F. Haru Tamtomo dengan para narapidana sehari setelah kerusuhan, terungkap juga penyebab lain, yakni banyak jamban tak bisa dipakai. Ada juga narapidana yang mengeluhkan pungutan liar di dalam penjara.
Sri Pamudji tak membantah bersikap keras. Ia mafhum jika hal ini menjadi sumber dendam Riti. Tapi ia tak menduga kemarahan Riti berujung pada penyerangan dan perusakan. Ia curiga Riti dan rekan-rekan sudah lama merencanakannya. Apalagi Riti kerap membuat onar dan rutin menghuni sel khusus. "Terakhir saya tegur Riti karena ketahuan masuk dapur blok wanita," ujar Sri Pamudji.
Ia menduga penegakan aturan kepemilikan telepon seluler di dalam penjara juga menjadi penyebab kemarahan narapidana. Sri Pamudji mengatakan petugas rajin melakukan razia dan menyita ponsel yang ditemukan. Penggeledahan pengunjung juga diperketat.
Hanya beberapa hari sebelum kerusuhan, petugas memergoki seorang pengunjung berusaha menyelundupkan sejenis pil yang biasa dikonsumsi penderita ayan. Tak lama setelah itu, lagi-lagi petugas menemukan pengunjung berusaha menyelundupkan pasta gigi yang diduga berisi sabu-sabu. Kedua temuan ini telah dilaporkan ke Polres Palopo dan diselidiki.
Riti mengaku menyerang Sri Pamudji karena kesal oleh banyaknya aturan baru di penjara, di antaranya larangan membawa ponsel. Tapi ia membantah sengaja berkunjung ke sel wanita. "Saya kan koki, harus antar makanan," katanya.
Kartika Candra (Jakarta), Irfan Abdul Gani (Palopo)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo