Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir, mengatakan belum ada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2021. "Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Khoirizi lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebut, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi soal kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Oleh karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," ujar Khoirizi.
Soal isu kenaikan biaya haji yang beredar, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya, kata dia, ada tiga faktor yang mempengaruhi, yaitu; kenaikan kurs dolar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya soal biaya haji 2021.