Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penjualan alat tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) kini sedang laris manis diburu pembeli di sejumlah aplikasi e-commerce.
Pemerintah perlu menerbitkan penjualan di pasar daring.
Penggunaan alat tes antigen semestinya tidak dilakukan secara mandiri
JAKARTA – Kementerian Kesehatan segera menerbitkan aturan teknis untuk menindak maraknya penjualan alat tes antigen Covid-19 di platform digital. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penjualan alat tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) kini sedang laris manis diburu pembeli di sejumlah aplikasi e-commerce.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo