Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang atau UU Desa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di lokasi, para demonstran meminta masuk ke Gedung DPR. Namun, pagar gerbang tertutup sehingga demonstran mengancam untuk memblokir Jalan Tol S. Parman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang orator yang disebut berasal dari Aceh mengatakan agar para demonstran berpencar untuk menutup Jalan Tol S. Parman dan ada pula yang tetap berada di Gerbang Gedung DPR.
“Perbuatan kami hari ini gara-gara DPR yang terhormat tak mendengar aspirasi kami,” katanya, Rabu, 31 Januari 2024.
Ia pun mengajak demonstran yang berada di depan Gerbang Gedung DPR agar membantu menutup jalan tol itu. “Teman-teman sekalian, kita hari ini fokus menutup jalan tol,” katanya.
Akibat aksi demonstrasi ini para pengguna jalan sejak pagi tadi tidak bisa melintas di depan Gedung DPR. Arus lalu lintas ke arah Slipi dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda Senayan. Bus Transjakarta pun terpaksa melintas lewat jalan tol sehingga pengguna bus tidak bisa turun di halte Petamburan.
Para demonstran menuntut DPR untuk mengesahkan Revisi UU Desa sebelum Pemilu dan meminta sidang paripurna dilakukan pada 6 Februari 2024. “Jika hari ini tak ada kesepakatan DPR dengan pemerintah melakukan paripurna tanggal 6, maka kita tutup jalan tol,” kata orator itu.
Koordinator Lapangan Nasional Aksi Demo Desa Bersatu, Sunan Bukhari mengatakan peserta aksi berasal dari jajaran Kepala Desa, BPD, hingga Perangkat Desa di seluruh Indonesia. Sementara untuk jumlah peserta aksi, kata dia, berjumalh sekitar 200 ribu jiwa dengan kendaraan Bis 2200 dan kendaraan pribadi 1500.
“Ada sembilan organisasi desa, yakni APDESI, AKSI, PP PPDI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PAPDSI, PARADE NUSANTARA, KIB, PKD, dan KOMPAKDESI,” katanya dalam keterangan tertulis.
Pilihan Editor: Menlu Retno Marsudi Walk Out di Dewan Keamanan PBB, Apakah Itu?