Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ketua BEM UGM Tanggapi Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy Soal Tarif Tinggi Wisuda: Tak Punya Empati!

Ketua BEM UGM menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy soal kampus boleh memasang tarif tinggi bagi acara wisuda mahasiswa.

8 Juli 2024 | 19.05 WIB

Muhadjir Effendy melakukan salam komando dengan Nadiem Makarim dalam serah terima jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Nadiem dilantik menjadi Mendikbud menggantikan Muhadjir yang dilantik sebagai Menteri Koordinator PMK dalam Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Muhadjir Effendy melakukan salam komando dengan Nadiem Makarim dalam serah terima jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Nadiem dilantik menjadi Mendikbud menggantikan Muhadjir yang dilantik sebagai Menteri Koordinator PMK dalam Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UGM, Nugroho Prasetya Aditama memberi tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy yang menyebutkan bahwa kampus boleh memasang tarif tinggi bagi acara wisuda mahasiswa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pernyataan tersebut Muhadjir lontarkan saat Raker Komisi X DPR, pada Selasa, 2 Juli 2024. Ia menyatakan bahwa orang tua mahasiswa tak akan protes untuk membayar biaya wisuda yang mahal karena tengah gembira.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut, Nugroho menyebut pernyataan Menko PMK tidak berempati. Pasalnya, ketika melihat realitas di lapangan, khususnya beberapa bulan terakhir. Masif terjadi protes dari kalangan mahasiswa terhadap biaya kuliah. 

“Di tengah situasi biaya pendidikan tinggi yang mahal dan mahasiswa yang kesulitan kuliah tiba-tiba seorang Menko PMK yang membawahi Kemendikbud Ristek, bisa-bisanya mengatakan hal tersebut seolah berjalan dia berjalan di ruang hampa,” kata Nugroho kepada Tempo.co, pada Ahad, 7 Juli 2024. 

Nugroho mengatakan bahwa pernyataan tersebut seolah-olah tidak berempati dengan apa yang sedang mahasiswa dan masyarakat rasakan selama ini khususnya mengenai biaya kuliah. “Ternyata empati itu tidak tercermin dari pernyataan yang beliau lontarkan,” ujarnya.

Nugroho juga menyebutkan bahwa sebagai pejabat publik jika belum mampu mensejahterakan masyarakat, minimal jangan mengeluarkan statement yang tidak berempati pada masyarakat. 

“Pernyataan tersebut tidak mencerminkan bagaimana pemerintah punya itikad baik untuk merespons isu pendidikan tinggi,” kata dia.

Bagi Nugroho, pendidikan seharusnya menjadi hak dan bukan malah menjadi ladang yang terus digali berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat. “Seharusnya pendidikan menjadi hak yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” katanya. 

Kemudian, ia menyebutkan bahwa pendidikan itu seminimal mungkin harus terjangkau, terbuka, dan berkualitas. Ketika hal tersebut, menurutnya, harus beriringan dilaksanakan. “Jangan menjadikan masyarakat atau mahasiswa sebagai tempat yang dapat terus menerus diserap uangnya,” kata Nugroho. 


Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy

Berikut beberapa pernyataan kontroversial Muhadjir Effendy, khususnya soal bidang pendidikan:

1. Kampus Tarik Uang Besar dari Wisuda

Muhadjir mengatakan persoalan kekurangan biaya pendidikan bukan karena monopoli perguruan tinggi, melainkan pemimpin dari perguruan tinggi. Menurutnya, para pemimpin di kampus atau rektor perlu mengubah cara pandang untuk mencari uang demi biaya kampus. 

Salah satu penerapannya ketika wisuda yang dapat dimanfaatkan untuk menambah anggaran pendidikan. Pada satu bulan, sudah ada 5-10 ribu mahasiswa yang diwisuda. 

“Kalau perlu tidak apa-apa mengundang (keluarga yang diwisuda) satu truk, tetapi mereka harus beli undangan,” kata Muhadjir, pada 2 Juli 2024.

Menurut Muhadjir, momen wisuda seharusnya tidak menimbulkan protes ketika biaya prosesi dinaikkan. Pasalnya, perguruan tinggi juga dapat menyediakan swalayan atau hotel yang dimanfaatkan ketika momen besar.

2. Kenaikan UKT dan IPI Sudah Bagus

Muhadjir menilai peraturan tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang mengacu pada Permendikbud tidak perlu diubah karena belum ada urgensi. 

“Kalau saya lihat, Permendikbud itu sudah bagus pasalnya,” kata dia, pada 2 Juli 2024.

Muhadjir menekankan bahwa hal terpenting adalah penafsiran dari setiap rektor untuk mengimplementasikannya. Aturan itu sudah sesuai berdasarkan konsep PTNBH yang mengharuskan kampus mendorong kemandirian dalam pembiayaan dan lembaga fundraising berjalan sesuai tugasnya. Ia juga menyarankan, kampus tidak menaikkan biaya UKT dan IPI secara serta merta, hanya dinaikkan kepada mahasiswa baru saja dan jangan naik lagi selesai.

3. Dukung Mahasiswa Bayar Pinjol

Muhadjir mendukung mahasiswa membayar kuliah menggunakan skema pinjaman online (pinjol). Skema ini menjadi salah satu cara meringankan beban mahasiswa. Cara ini bagus untuk mendidik mahasiswa agar memiliki fighting spirit dan bertanggung jawab. 

“Bahwa dia ketika kekurangan dana, dia harus berusaha, tidak hanya minta tolong termasuk orang tuanya, apalagi kalau dia mengambil jurusan-jurusan yang prospektif, kenapa tidak? Kalau itu nanti pembayarannya bisa ditunda setelah dia nanti berpenghasilan ya kan. Jadi maksudnya, kita harus lakukan kerja-kerja kreatif,” kata Muhadjir, pada 3 Juli 2024.

Menurut Muhadjir, mahasiswa sudah tidak harus menengadahkan tangan agar diberikan biaya kuliah, baik dari orang tua maupun pihak lain. Mahasiswa harus berani ambil resiko, termasuk dengan pinjol yang resmi, transparan, dan ada pengawasan instansi institusi negara. 

MICHELLE GABRIELA  | RACHEL FARAHDIBA R  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus