Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Meski Facebook harus bertanggung jawab atas kebocoran data warga Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberikan sanksi penutupan. "Tidak bijaksana jika kita menutupnya," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang menilai Facebook banyak memberikan manfaat bagi warga Indonesia. Terutama bagi pengusaha kecil dan menengah dalam memasarkan produk mereka tanpa membayar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang membandingkan iklan usaha di Facebook dengan cara konvensional. "Usaha di Facebook tanpa ada bayaran dan sangat mudah,” ujarnya. Sedangkan jika menjual dengan cara konvensional harus memasang iklan.
Bahkan Bambang menggambarkan kemudahan memasang iklan di Facebook bisa dilakukan dari kamar mandi atau kamar tidur. “Masukin foto produk kita, langsung banyak yang nawar," ucapnya. Namun, meski tidak perlu ditutup, Facebook harus dimintai komitmen keamanan data penggunanya.
Pengelola Facebook dipanggil ketika Cambridge Analytica dikabarkan menggunakan informasi pengguna Facebook untuk pemilihan Presiden Amerika pada 2017. Dari jumlah 87 juta data pribadi yang disalahgunakan, terdapat 1,3 persen atau sekitar 1.096.666 pengguna Facebook Indonesia.
Data pengguna Indonesia berada di urutan ketiga terbanyak setelah Filipina dengan 1.175.870 pengguna (1,4 persen). Pengguna Amerika Serikat paling banyak digunakan, yaitu 70.632.350 akun atau 81,6 persen dari jumlah total.
Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Informasi DPR menyelidiki masalah itu. Kemarin, Selasa, 17 April 2018, DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan Facebook di Senayan.
Wakil Ketua Komisi Informasi DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapat itu untuk mengklarifikasi sumber kebocoran data Facebook. Facebook menjanjikan audit data penggunanya di Indonesia dan akan menyerahkan hasilnya kepada Kementerian. Kementerian meminta Mabes Polri menangani masalah ini.
IMAM HAMDI | JULNIS FIRMANSYAH