Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kontroversi Penyaluran Donasi, Cak Budi: Saya Mengaku Salah...

Pegiat sosial sekaligus aktivis media sosial, Budi Utomo, atau yang
dikenal dengan Cak Budi menyampaikan permintaan maaf ihwal
donasi.

5 Mei 2017 | 19.36 WIB

Cak Budi. Kitabisa.com
Perbesar
Cak Budi. Kitabisa.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat sosial sekaligus aktivis media sosial, Budi Utomo, atau yang dikenal dengan Cak Budi, 42 tahun, mengaku salah dan minta maaf karena telah menggunakan dana yang didonasikan untuk kegiatan sosial melalui rekening pribadinya untuk membeli mobil Fortuner dan smartphone Apple iPhone 7.

"Saya mengaku salah, mohon maaf sedalam-dalamnya karena ini bodohnya saya, ketidakpahaman saya tentang mengelola bantuan. Saya akui saya bersalah. Beli mobil ini memang untuk melancarkan operasional sosial saya dalam melakukan kegiatan sosial," ujar Cak Budi di Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.



Baca: Kontroversi Donasi Cak Budi, Menteri Khofifah Angkat Bicara  

Cak Budi melakukan pengumpulan donasi melalui rekening pribadi dalam melakukan kegiatan sosial. Dari sejumlah dana yang terhimpun, ratusan juta rupiah di antaranya dipakai untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan smartphone Apple iPhone 7. Cak Budi mengatakan penggunaan donasi tersebut guna keperluan penyaluran bantuan.

Cak Budi sebelumnya diterima Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di ruang kerjanya dan makan siang bersama. Pada kesempatan itu, Cak Budi mengatakan pembelian mobil dan HP tersebut bukan untuk kebanggaan diri atau memperkaya diri sendiri tapi digunakan untuk mendukung kegiatan sosialnya.


 


Baca: Cak Budi Serahkan Uang Hasil Penjualan Fortuner dan Donasi ke ACT  

"Pembelian Fortuner ini di luar dari lembaga lain. Itu di rekening Cak Budi. Mobil sudah saya jual dan uangnya dialihkan ke ACT kemarin," tutur Budi.

Cak Budi berkali-kali meminta maaf atas tindakan tersebut jika sudah mencederai kepercayaan para donatur atau siapa pun yang tidak nyaman dengan kejadian tersebut. "Cak Budi hanyalah manusia biasa yang penuh khilaf, salah dan dosa. Mohon maaf sebesar-besarnya," ujar pria yang bernama asli Budi Utomo itu.
 
Baca: Kontroversi Penyaluran Donasi, Cak Budi Jual Aset Operasional

Berdasarkan aturan pengumpulan dana untuk kegiatan kesejahteraan sosial harus dilakukan oleh lembaga atau komunitas tidak bisa dilakukan oleh personal. Menteri Khofifah juga meminta agar siapa pun yang melakukan pengumpulan donasi agar mengikuti regulasi yang ada.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus