Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara pilkada Jawa Timur 2024. Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul dengan perolehan 58 persen suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan itu dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Jawa Timur pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 22.30 WIB di Surabaya. Pada rekapitulasi itu, 38 KPU kabupaten/kota telah membacakan hasil perolehan suara ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasilnya, Khofifah-Emil unggul di 36 kabupaten/kota di Jatim dengan 12.192.165 suara. “Jumlah ini setara dengan 58,81 persen,” kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, kepada awak media, Senin, 9 Desember 2024.
Sementara itu, pasangan calon (paslon) Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) unggul di dua kota, yakni Mojokerto dan Surabaya. Rinciannya, 48 persen suara di Kota Mojokerto dan 72 persen suara di Surabaya.
Kendati demikian, paslon nomor urut 3 itu hanya meraih 6.743.095 secara keseluruhan. “Itu setara 32,52 persen,” ucap Nur Salam.
Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih hasil buncit. Paslon ini meraih 1.797.332 suara atau 8,67 persen.
Sementara itu, jumlah pemilih di pilgub Jatim 2024 mencapai 21.937.202 atau 70,06 persen. Jumlah ini lebih rendah dibanding pemilu 2024 yang mencapai 84 persen. Kendati demikian, angka partisipasi ini diklaim lebih tinggi dari pilgub sebelumnya.
“Kalau dibanding Pemilu 2024 ya enggak apple to apple karena variabelnya beda. Sementara pilgub 2019 hanya 67 persen. Tahun ini juga lebih tinggi dari rata-rata partisipasi nasional,” jelas Nur Salam.
Sebagai informasi, KPU Jatim melakukan proses rekapitulasi selama dua hari, yakni Minggu-Senin, 8-9 Desember 2024. Pada hari pertama, ada 17 kabupaten/kota yang merampungkan rekapitulasi. Sedangkan hari kedua sebanyak 21 kabupaten/kota.
Pilihan editor: Soal Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Belum Dibahas