Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 29.517.322.000 atau Rp 29,5 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Moeldoko mengatakan pagu indikatif 2021 yang sudah ditetapkan belum bisa mencukupi kebutuhan belanja KSP tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam rangka mendukung kegiatan operasional pelaksanaan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, hingga isu strategis," kata Moeldoko dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 22 Juni 2020.
Moeldoko menjelaskan, KSP mendapatkan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 86,7 miliar. Pagu ini akan digunakan untuk melaksanakan dua program.
Pertama yakni program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan prioritas nasional komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Anggaran yang dialokasikan ialah Rp 4,39 miliar.
Kegiatan ini mencakup rekomendasi kebijakan pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis, serta operasional dan penunjang kegiatan kedeputian dalam pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan isu strategis.
Kedua adalah untuk kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya di KSP. Di antaranya untuk layanan sarana dan prasarana internal, pengadaan kendaraan bermotor, pengadaan perangkat pengolah data dan informasi.
Kemudian layanan dukungan manajemen satuan kerja mencakup penyusunan program, pelaksanaan kinerja dan anggaran, serta pelayanan umum sekretariat KSP. Hingga untuk keperluan gaji dan tunjangan serta operasional dan pemeliharaan kantor. Alokasi paling besar adalah gaji dan tunjangan yakni sebesar Rp 39,7 miliar.
Pagu indikatif tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 10 miliar atau 13,29 persen dibanding APBN 2020. Namun jika merujuk APBN 2020 setelah pemotongan anggaran karena wabah Covid-19, kenaikannya sebesar Rp 24,2 miliar atau 38,76 persen.
Jika disetujui DPR dan Kementerian Keuangan untuk penambahan, artinya KSP akan mendapat anggaran sekitar Rp 116,1 miliar di tahun 2021. "Kami mohon perkenan dukungan dari Komisi II DPR RI atas usulan tambahan anggaran Kantor Staf Presiden tahun 2021 tersebut," kata Moeldoko.
Dalam simpulan rapat, Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran untuk KSP. Anggaran ini akan ditambahkan dalam pagu anggaran untuk Kementerian Sekretaris Negara.