Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Laporkan 5 Orang ke Polisi Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya

Jokowi mengungkap alasannya melaporkan lima orang yang menuduh ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya. Bantah lakukan kriminalisasi ke peneliti.

5 Mei 2025 | 22.53 WIB

Presiden ke-7 Joko Widodo berpendapat ihwal usulan yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ihwal pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah aspirasi. Foto diambil di Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo berpendapat ihwal usulan yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ihwal pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah aspirasi. Foto diambil di Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan ijazahnya bukan merupakan obyek penelitian. Pernyataan itu diucapkan Jokowi saat menanggapi tudingan bahwa dirinya melakukan kriminalisasi terhadap peneliti karena telah melaporkan mereka ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jokowi menyatakan pihaknya merasa mereka sudah menghina dirinya sehina-hinanya. “Ini kan bukan obyek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya itu bisa jadi peringatan untuk pihak lain dan akan menjadi pembelajaran semuanya.

Adapun pembuktian terkait itu, lanjut dia, akan melihat proses hukum yang akan berjalan nantinya. "Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa,” ujar Jokowi.

Dia menegaskan pelaporan Roy Suryo dan kawan-kawan tersebut agar juga bisa menjadi peringatan ke pihak lain dan akan menjadi pembelajaran semuanya. “Ini akan menjadi pembelajaran kita semuanya,” kata dia.

Pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, sosok berinisial ES, dan K. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan melaporkan lima orang itu atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Jokowi bahkan langsung datang ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk membuat laporan tersebut. Berkaitan dengan laporannya itu, Jokowi mendapat 35 pertanyaan dari pihak kepolisian.

 

 



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus