Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, lebih dari 1.200 orang PNS di Jawa Barat akan terimbas program pemangkasan birokrasi Presiden Joko Widodo yang menghapus jabatan Eselon III dan IV. “Belum jelas apakah dihapus, langsung hilang, apakah ganti nama, kita tunggu,” kata dia di Bandung, Rabu, 13 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Daud mengatakan, PNS golongan III dan IV yang menduduki jabatan struktural di pemerintah Jawa Barat berjumlah 1.200 orang. Lebih dari separuhnya merupakan PNS yang bekerja di SMA/SMK, pasca pemindahan status pegawainya menjadi pegawai provinsi. “Di sekolah ada 700 orang di sana yang Eselon IV,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Daud mengatakan, jumlah PNS di Jawa Barat saat ini berjumlah 36 ribu orang. “Sekarang 36 ribu orang, setelah guru-guru SMA masuk,” kata dia.
Daud mengatakan, masih menunggu langkah pemerintah pusat soal penghapusan jabatan struktural untuk PNS Eselon III dan IV. “Itu sedang dikaji. Karena dari pusatnya juga belum jelas. Presiden ingin seperti ini, kita tanya ke Kemenpan RB, sama (mereka juga) lagi mengkaji,” kata dia.
Daud mengatakan, langkah penghapusan nanti tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. “Kalau daerah itu kan nurut ke pusat, gak bisa mengambil kebijakan sendiri,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kebijakan pemangkasan jabatan eselon akan dimulai dari eselon IV. "Saya kira di Kemenpan RB sudah menyiapkan yang nanti akan dipangkas pertama mungkin eselon IV terlebih dulu di tiap kementerian," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang cipta lapangan kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Jokowi mengatakan, pemangkasan jabatan eselon ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi. Hal itu bertujuan agar paralel dengan pemangkasan regulasi di tiap kementerian. "Karena sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah, ini juga jadi masalah," kata dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan konsep pemangkasan eselon disiapkan dalam waktu enam bulan.
Eselon akan disederhanakan menjadi 2 lapis, yaitu diisi eselon I dan II. Sisanya akan dialihkan ke jabatan fungsional. Deputi Bidang Kelembagaan Kemenpan RB Rini Widyantini mengatakan secara prinsip tidak ada pengurangan gaji terhadap eselon yang dialihkan ke jabatan fungsional.