Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Setelah Kasasi Presiden Ditolak MA

Pemerintah harus segera menjalankan perintah pengadilan dengan membuat strategi penanganan polusi udara.

18 November 2023 | 00.00 WIB

Polusi udara di Jakarta, 24 Oktober 2024.  TEMPO/Subekti
Perbesar
Polusi udara di Jakarta, 24 Oktober 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Agung menolak kasasi dalam perkara gugatan Citizen Law suit yang mempermasalahkan pencemaran udara di Jakarta.

  • Pemerintah diminta segera melaksanakan putusan pengadilan.

  • Pemerintah sebaiknya tidak mengajukan peninjauan kembali.

JAKARTA — Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) meminta Presiden Joko Widodo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan kasasi dalam perkara gugatan citizen law suit atas pencemaran udara di Jakarta. Pemerintah harus segera membuat strategi untuk menangani polusi udara yang setiap hari bertambah parah. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus