Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Teka-teki kabar penahanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI yang dicopot dari jabatannya setelah mencuatnya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terjawab menjelang dinihari tadi. “Yang bersangkutan pada malam hari ini langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Korps Brimob Polri,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Sabtu, 6 Agustus 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo