Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pesta Demokrasi Rawan Dikorupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus kewajiban menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mengundurkan diri dalam pencalonan presiden dikhawatirkan akan meningkatkan potensi pelanggaran kampanye. Presiden Joko Widodo didesak segera mencopot menteri yang berniat maju dalam pemilihan presiden 2024.

3 November 2022 | 00.00 WIB

Sdang uji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, 20 Oktober 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Sdang uji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, 20 Oktober 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pegiat demokrasi menyebutkan adanya potensi penyalahgunaan jabatan yang tinggi setelah putusan MK.

  • Presiden diminta memberhentikan menteri yang mau nyapres.

  • Aturan kampanye pejabat dianggap cukup rinci

JAKARTA – Kalangan pemerhati pemilihan umum khawatir akan meningkatnya pelanggaran dalam kampanye pemilihan presiden 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menghapus kewajiban bagi menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengundurkan diri tatkala menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Dengan status cuti sekalipun, kontestan berstatus menteri atau pejabat setingkat menteri amat rentan menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus