Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan informasi ada drone yang melintas dan mengitari area kantor Kejagung pada Rabu malam, 5 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” kata Ketut melalui rilis yang dibagikannya pada Kamis malam, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ketut, drone melintas di area Gedung Kejaksaan Agung sudah sering terjadi. Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedung Kejaksaan Agung. Karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.
Namun, lanjut dia, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejagung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.
"Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa," ujarnya.
Apabila drone yang terbang tersebut terindikasi membahayakan, kata Ketut, pihaknya akan melaporkannya kepada kepolisian dan dilakukan penelusuran.
Bukan mata-mata
Ketut menyebut Tim Keamanan Dalam (Kemdal) Kejagung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang secara liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau berada di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang mengintai pada Rabu malam itu milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejagung.
Ketut, yang akan segera menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu membantah jika drone yang melintas pada Rabu malam itu bertujuan untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan.
“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut.
Sebelumnya, pada Rabu, 5 Juni 2024, sebuah drone tidak dikenal melintas di kawasan kejagung. Sebelum mengitari kejagung, drone itu juga sempat melintas di kompleks kejagung.
Kejadian drone ditembak jatuh karena mengitari Kejagung ini terjadi dua pekan setelah kasus Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88.
KAKAK INDRA PURNAMA | ADVIST KHOIRUNIKMAHA | ANTARANEWS
Pilihan editor: Respons Kejaksaan Agung Soal Gugat Praperadilan Desak Penangkapan RBS