Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Palangkaraya - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Anang Revandoko mengungkap modus baru penyelundupan narkoba, yakni memasukkan narkoba ke dubur sapi. Sapi tersebut dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Tengah melalui pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Jadi nantinya saat sampai di tujuan kemudian ketika sapi-sapi ini dipotong, mereka ambil narkoba itu," kata Anang saat pemusnahan ribuan barang bukti narkoba di Polda Kalimantan Tengah, Selasa, 20 Maret 2018.
Baca juga: BNN Ungkap Penyelundupan Sabu oleh Sindikat Malaysia-Aceh-Medan
Menurut Anang, ada dua jalur distribusi sapi yang dimasuki narkoba. Pertama, dari Surabaya kemudian dikirim ke Kalimantan Tengah melalui pelabuhan Sampit. Kedua, dari Surabaya dikirim ke Kalimantan Tengah melalui pelabuhan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Pelabuhan Sampit itu merupakan pintu masuk narkoba ke Kalteng yang sangat potensial," katanya.
Hari ini, Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dari Januari hingga Maret 2018. Barang bukti tersebut terdiri atas 3.819.707 butir pil Carnophen atau oleh penggunanya disebut dengan pil Zenit. Kemudian 643,66 gram sabu.
Anang juga menyebut empat kabupaten di Kalimantan Tengah yang merupakan pintu masuk narkoba. Untuk jalur darat, yakni di Kabupaten Lamandau, yang berbatasan dengan Kalimantan Barat dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemudian untuk jalur laut, yakni pelabuhan Sampit di Kotawaringin Timur dan pelabuhan Kumai di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Untuk mencegah para bandar narkoba dalam mengirimkan barang dagangan mereka, Anang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menambah memasang CCTV di tempat strategis. Misalnya di bandara, pelabuhan, hingga jalan utama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini