Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEWAN Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman. Sidang ini digelar lantaran pemeriksaan tim Direktorat Pengawas Internal menyimpulkan tindakan Aris menghadiri rapat Panitia Angket KPK, akhir Agustus lalu, dikategorikan pelanggaran berat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo